Semarang (ANTARA) - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Semarang, Jawa Tengah, di tengah pandemi COVID-19 mengalami turun level dari 4 ke 3 pada perpanjangan yang berlaku sejak 17 hingga 23 Agustus 2021.
"Sudah diatur dalam keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa.
Menurut dia, beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM Level 3 ini di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.
"Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," katanya.
Penyesuaian lainnya, kata dia, yakni penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.
Dalam PPKM Level 3 ini, lanjut dia, dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.
Meski demikian, ia menyebut hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan.
Kondisi COVID-19 di Kota Semarang saat ini, menurut dia, sudah sangat menurun.
Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini, kata dia, berada pada angka sekitar 17 persen.
Berita Terkait
Teguh Prakosa singgung kasus stunting saat daftar Pilkada Surakarta ke PDIP
Minggu, 19 Mei 2024 6:29 Wib
Wali Kota Semarang berharap PDIP memberi calon wakil yang baik
Sabtu, 18 Mei 2024 17:05 Wib
Wali Kota Semarang minta destinasi wisata Kampung Pelangi dibenahi
Jumat, 17 Mei 2024 13:42 Wib
Wakil Wali Kota Magelang ingatkan PPK intensif berkoordinasi
Jumat, 17 Mei 2024 10:35 Wib
Wali Kota: Semarang memiliki sejarah panjang penyebaran agama Buddha
Jumat, 17 Mei 2024 9:05 Wib
Pemkot Semarang siapkan penataan kawasan Kali Semarang
Rabu, 15 Mei 2024 8:35 Wib
Wakil Wali Kota Magelang berangkatkan 137 calon haji
Selasa, 14 Mei 2024 20:37 Wib
Wali Kota Magelang temui penerima program perbaikan RTLH-rusunawa
Selasa, 14 Mei 2024 17:31 Wib