Semarang (ANTARA) - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Semarang, Jawa Tengah, di tengah pandemi COVID-19 mengalami turun level dari 4 ke 3 pada perpanjangan yang berlaku sejak 17 hingga 23 Agustus 2021.
"Sudah diatur dalam keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa.
Menurut dia, beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM Level 3 ini di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.
"Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," katanya.
Penyesuaian lainnya, kata dia, yakni penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.
Dalam PPKM Level 3 ini, lanjut dia, dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.
Meski demikian, ia menyebut hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan.
Kondisi COVID-19 di Kota Semarang saat ini, menurut dia, sudah sangat menurun.
Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini, kata dia, berada pada angka sekitar 17 persen.
Berita Terkait
Pemkot Semarang gerak cepat atasi banjir di Perumahan Dahlia
Kamis, 12 Desember 2024 21:12 Wib
Pemkot Semarang salurkan 1.100 paket sembako untuk nelayan
Senin, 9 Desember 2024 20:31 Wib
UIN Walisongo dan Ponpes Wali Songo Ngabar Ponorogo jalin kerja sama
Sabtu, 7 Desember 2024 17:15 Wib
Pj Wali Kota Pekanbaru terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:48 Wib
Wali Kota Semarang: Pembebasan lahan Sungai Plumbon segera selesai
Minggu, 1 Desember 2024 5:12 Wib
Wali Kota Semarang pimpin "Korpri Berbagi"
Jumat, 29 November 2024 21:47 Wib
Wali Kota: Penanganan banjir perlu peran masyarakat
Jumat, 29 November 2024 21:45 Wib
Pemkot Semarang dampingi pelajar bermasalah cegah perilaku menyimpang
Jumat, 29 November 2024 8:18 Wib