Semarang (ANTARA) - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Semarang, Jawa Tengah, di tengah pandemi COVID-19 mengalami turun level dari 4 ke 3 pada perpanjangan yang berlaku sejak 17 hingga 23 Agustus 2021.
"Sudah diatur dalam keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa.
Menurut dia, beberapa hal yang disesuaikan dalam PPKM Level 3 ini di antaranya diizinkannya pembukaan tempat olahraga dengan pembatasan kapasitas 25 persen.
"Kemudian dalam satu grup yang berolahraga maksimal empat orang," katanya.
Penyesuaian lainnya, kata dia, yakni penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan.
Dalam PPKM Level 3 ini, lanjut dia, dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka.
Meski demikian, ia menyebut hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan.
Kondisi COVID-19 di Kota Semarang saat ini, menurut dia, sudah sangat menurun.
Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini, kata dia, berada pada angka sekitar 17 persen.
Berita Terkait
Pemkot Semarang dan BRIN panen bawang merah
Jumat, 8 November 2024 20:05 Wib
Pjs wali kota sebut B2SA-Situmpang solusi kembangkan pertanian perkotaan
Kamis, 31 Oktober 2024 14:22 Wib
2.500 pelari bakal ramaikan "Semarang 10K 2024"
Rabu, 30 Oktober 2024 22:12 Wib
Pj. Wali Kota Tegal: Perempuan berperan penting dalam keluarga
Rabu, 30 Oktober 2024 15:32 Wib
Rakor OPD, Pj. Walkot Tegal imbau implementasikan Core Values ASN
Selasa, 29 Oktober 2024 20:11 Wib
Wali Kota Semarang luncurkan buku resep koki cilik
Senin, 28 Oktober 2024 21:32 Wib
Pemkot Semarang bersiap gelar "Semarang 10K 2024"
Senin, 28 Oktober 2024 7:54 Wib
"Gelora Muda 2024" meriahkan peringatan Hari Sumpah Pemuda di Semarang
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:56 Wib