Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid mendesak pemilik perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jepara bagian selatan agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat guna mengurangi penyebaran COVID-19.
"Disinyalir, salah satu faktor yang mempengaruhi lonjakan kasus di Jepara selatan karena tingginya mobilitas para pekerja seiring aktivitas industri atau pabrik-pabrik besar di kawasan itu. Jumlah pekerja di pabrik-pabrik besar yang memroduksi garmen hingga sepatu itu mencapai puluhan ribu orang," katanya melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Semarang, Kamis.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gerindra Jateng itu kondisi tersebut berpotensi mempercepat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jepara dan daerah sekitarnya.
Baca juga: Satgas COVID-19 apresiasi penerapan prokes ketat di Pasar Bitingan Kudus
Baca juga: Ganjar minta semua perusahaan di Jateng terapkan prokes secara ketat
Apalagi, lanjut dia, di Kabupaten Kudus yang berbatasan dengan Jepara telah ditemukan varian baru COVID-19 yang lebih infeksius dan ganas dibanding varian sebelumnya.
Saat ini, kawasan Jepara bagian selatan mulai dari Kecamatan Nalumsari, Mayong, Kalinyamatan hingga Pecangaan sudah masuk zona merah COVID-19, sedangkan di kawasan Jepara utara atau lainnya berstatus zona oranye atau kuning.
"Makanya prokes harus lebih diperketat untuk menekan penyebaran COVID-19. Harus ada tes PCR atau minimal swab antigen untuk para pekerja setiap tiga hari sekali, kalau hanya pakai masker atau pengecekan suhu badan thermogun saja jelas tidak memadai," ujarnya.
Wachid mengaku sudah menginstruksikan anggota DPRD Jepara Fraksi Gerindra agar mengawal penanganan COVID-19 agar kebijakan Pemkab Jepara cepat dan tepat sasaran.
"COVID-19 ini masalah serius, upaya antisipasi harus terus dilakukan. Jepara selatan sudah merah makanya harus dicegah jangan sampai nanti merembet hingga kawasan utara," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Jepara hingga Rabu (16/6) tercatat penambahan 241 kasus positif di kota setempat dan angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak COVID-19 masuk ke wilayah Jepara, kata Abdul Wachid.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng yang juga menjabat anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, meminta pelaku industri dan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat, terlebih bagi daerah-daerah yang saat ini menjadi zona merah COVID-19.
Data dari Satgas C0VID maupun Pemprov Jateng menyebutkan adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Berdasarkan corona.jatengprov.go.id per 16 Juni 2021, tercatat 15.395 kasus aktif di Jateng dan mereka dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri, sedangkan jumlah orang yang meninggal karena COVID-19 sudah mencapai 14.278 orang dan tingkat kesembuhan mencapai 194.074 kasus.
"Perusahaan mesti serius menerapkan prokes, produksi silakan, tapi prokes mesti dijalankan. Masyarakat juga harus disiplin, jika tidak maka kasus akan meningkat dan menambah berat untuk pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi," demikian Yudi Indras Wiendarto.
Baca juga: Cegah munculnya klaster baru, warga wajib terapkan prokes ketat dan disiplin