Purwokerto (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto optimistis perekonomian di wilayah Banyumas Raya (Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara, red.), Jawa Tengah, akan tumbuh positif pada tahun 2021.
"Saya pribadi berpendapat optimistis, akan lebih baik. Apalagi sekarang ini vaksinasi COVID-19 mulai dilakukan, ya tentunya dengan asumsi vaksin ini membawa hasil yang baik," kata Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Menurut dia, hal itu berkaca dari kondisi perekonomian khususnya perbankan di wilayah Banyumas Raya yang menunjukkan pertumbuhan positif pada 2020 meskipun dalam suasana pandemi COVID-19.
Baca juga: Menko Perekonomian: Ekonomi 2021 "rebound" kisaran 5,5 persen
Dia mengatakan berdasarkan data hingga 31 Desember 2020, perkembangan perbankan di wilayah Banyumas Raya masih positif, stabil, terjaga, dan bagus.
"Dari sisi aset perbankan secara umum, baik bank umum, bank syariah, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), maupun BPR syariah, tumbuh 5,62 persen dari Rp40,5 triliun pada 31 Desember 2019 menjadi Rp43,003 triliun pada 31 Desember 2020," katanya.
Sementara itu untuk kredit, kata dia, tumbuh 5,49 persen dari Rp27,02 triliun pada 31 Desember 2019 menjadi Rp34,3 triliun pada 31 Desember 2020.
"Kalau kreditnya tumbuh, saya optimistis bahwa kegiatan ekonomi berjalan karena 'support' dunia usaha itu dilihat dari situ, pembiayaan, dan tidak minus meskipun terdampak pandemi," katanya.
Bahkan, kata dia, perkembangan dana pihak ketiga (DPK) berupa tabungan dan deposito menunjukkan pertumbuhan yang tinggi karena mencapai 10,73 persen, yakni dari Rp32,6 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp36,6 triliun pada 2020.
Terkait dengan penempatan uang negara di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) se-Banyumas Raya pada tahun 2020, Sumarlan mengatakan realisasinya sudah mencapai Rp3,1 triliun dengan debitur sebanyak 73.411 debitur.
"Penempatan uang negara di Himbara itu harus disalurkan sebagai kredit kepada masyarakat UMKM dengan skema KUR dan sebagainya. Tujuannya untuk menumbuhkan UMKM agar bisa bangkit," katanya.
Disinggung mengenai kredit bermasalah atau "non performing loan" (NPL), dia mengatakan NPL gross di wilayah Banyumas Raya hanya sebesar 2,42 persen, sehingga masih dalam kategori baik.
Menurut dia, hal itu disebabkan kebijakan relaksasi kredit sehingga debitur terbantu karena kredit mereka tetap dianggap lancar.
"Dengan relaksasi kredit ini, ada debitur yang minta kelonggaran, relaksasi bunga, atau perpanjangan jangka waktu, itu tetap dilancarkan. Itu sebenarnya untuk memberi ruang gerak bank agar tetap bisa membiayai UMKM dan memberi ruang gerak bagi debiturnya juga. Relaksasi ini hanya diberikan kepada debitur yang terdampak COVID-19 saja," katanya.
Baca juga: Saat pandemi, Jateng gelar UKM Virtual Expo 2021 genjot perekonomian
Baca juga: Tingkatkan perekonomian, pemda diminta sahkan perda turunan UU Cipta Kerja