Semarang (ANTARA) -
"Program ini merupakan tahunan unggulan Provinsi Jateng untuk pemberdayaan dan pembangunan desa dengan mengajak para pemuda daerah. Ada 200 yang diterima dan akan ditempatkan di 14 kabupaten, tepatnya 60 kecamatan dengan total 100 desa," kata Kepala Disporapar Jateng Sinoeng N. Rachmadi di Semarang, Kamis.
Ke-14 kabupaten itu adalah Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Demak, Pemalang, dan Brebes.
Masa kontrak kerja peserta Program PKKP selama 10 bulan yakni Maret-Desember 2021. Pendaftar Program PKKP akan berperan sebagai motivator, fasilitator, akselerator, dinamisator, dan penggerak ekonomi mandiri masyarakat desa, terutama para pemuda desa.
Pendaftaran secara daring peserta PKKP Sarjana (S-1) akan dibuka pada 12-18 Februari 2021 dan informasi lebih lanjut bisa membuka website pkkpjateng.com.
Baca juga: Disporapar ajak belasan mahasiswa mancanegara berwisata di Jateng selatan
"Nanti yang lolos seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes tertulis yang tahun ini dilaksanakan secara 'online' karena pandemi. Untuk pengiriman berkas lainnya, dikirimkan oleh peserta yang lolos seleksi tertulis ke 14 kabupaten terdekat dari domisilinya," ujarnya.
Tes wawancara tetap dilakukan secara tatap muka dengan mengutamakan protokol kesehatan dengan dibagi menjadi beberapa gelombang pada 2-4 Maret 2021 dan para peserta yang lolos akan ditempatkan di 14 kabupaten mulai 18 Maret 2021.
Persyaratan pendaftaran antara lain, penduduk Jateng dengan dibuktikan KTP Jawa Tengah, usia maksimal 28 tahun pada 1 Maret 2021 dan belum menikah, dan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
"Pendaftaran dilakukan secara online melalui wabsite disporapar.jatengprov.go.id," katanya.
Sinoeng menegaskan, seleksi penerimaan peserta Program PKKP 2019 tidak dipungut biaya atau gratis dan disediakan kuota 10 persen atau 20 orang bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Kepala Disporapar Jateng: Perluasan layanan GoCar bantu pariwisata