Purworejo (ANTARA) - Jajaran Bawaslu Kabupaten Purworejo, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas tingkat TPS, menggelar patroli pengawasan pada masa tenang, 6 hingga 8 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq di Purworejo, Sabtu, mengatakan bahwa fokus pengawasan pada praktik politik uang dan kampanye pada masa tenang.
Kholiq menyampaikan patroli pada masa tenang ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0822K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli Pengawasan Antipolitik Uang pada Masa Tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Ia menjelaskan bahwa pengawas pemilu di masing-masing tingkatan menggandeng pemangku kepentingan untuk bersama-sama berkeliling ke wilayah setempat guna memastikan tidak ada praktik politik uang dan kegiatan kampanye pada masa tenang.
Baca juga: Pilkada Watch minta Bawaslu proses pelanggaran Pilkada Kendal
Menurut dia, politik uang akan mengurangi kualitas pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Purworejo karena pemimpin yang terpilih nantinya bukan atas pilihan masyarakat secara rasional, melainkan atas dorongan uang yang mereka terima.
"Politik uang itu gerbang korupsi. Politik uang menyebabkan biaya politik menjadi sangat tinggi. Pemimpin yang terpilih nantinya akan berpotensi melakukan korupsi untuk mengembalikan modal politik yang sudah dikeluarkan," katanya.
Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan bahwa patroli tersebut untuk memastikan tidak ada pelaksanaan kampanye pada masa tenang.
Pada masa tenang kegiatan kampanye dilarang, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, sampai kampanye di media sosial.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang kampanye.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaran pemilihan sudah memberikan waktu yang cukup kepada semua tim pasangan calon untuk berkampanye.
Baca juga: Bawaslu larang petahana politisasi program pemerintah masa tenang
Pada masa tenang ini, pihaknya berharap agar semua peserta pemilihan bupati dan wakil bupati dapat mematuhi aturan tersebut.
"Masa tenang itu harus steril dari aktivitas kampanye. Beri masyarakat untuk merenung guna menentukan siapa pemimpin yang akan dipilih nanti di TPS," kata Rinto.
Berita Terkait
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Bawaslu Batang pastikan nihil pemungutan suara ulang Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 16:32 Wib