Pemkab Kudus diminta mengevaluasi data miskin
Kami sudah melakukan pendataan dari tingkat desa hingga disampaikan ke Dinas Sosial, namun keluarnya masih data lama belum ada pemutakhiran
Kudus (ANTARA) - Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan evaluasi data penerima bantuan sosial karena laporan yang diterima terdapat sejumlah warga yang menerima bantuan secara dobel.
"Selain mendapatkan laporan terkait pendataan warga terdampak COVID-19 yang terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya, validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) juga belum bisa diperbarui di Kementerian Sosial sehingga acuan data masih mengacu pada penerima sebelumnya," kata Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid di sela-sela kunjungan kerja masa reses di Kabupaten Kudus, Selasa.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Kudus juga perlu melakukan pendataan statistik masyarakat miskin di Kota Kudus agar program bantuan sosial yang bersumber dari pusat hingga daerah tidak saling tumpang tindih.
Ia mengungkapkan kunjungan kerja itu merupakan bentuk penampungan aspirasi dari kabupaten/kota atas kondisi yang tengah dihadapi.
Masukan yang diterima, katanya, akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama dengan kementerian terkait.
Baca juga: Rumahnya hendak ditempeli stiker bansos, penerima PKH di Kudus mundur
Komisi yang membidangi sosial, keagamaan, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan anak tersebut juga berjanji melaporkan temuan tersebut kepada kementerian terkait serta melakukan kajian terhadap validasi data penerima bantuan sosial.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengungkapkan memang ada penumpukan atau tumpang tindih dalam penerimaan bantuan sosial di Kudus, baik dari bantuan pusat maupun pemkab.
Padahal, kata dia, pemerintah desa terkait sudah melakukan pendataan warga yang terdampak COVID-19, namun dalam praktiknya data tersebut masih mengacu data 2014.
"Kami sudah melakukan pendataan dari tingkat desa hingga disampaikan ke Dinas Sosial, namun keluarnya masih data lama belum ada pemutakhiran," terangnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Komisi VIII melakukan evaluasi, agar data penerima bantuan bisa dimutakhirkan di Kemensos, agar nantinya tidak terjadi permasalahan di masyarakat.
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kudus benahi data penerima bansos
Baca juga: DPRD Kudus pertanyakan penerima bansos tak sebanding jumlah warga miskin
"Selain mendapatkan laporan terkait pendataan warga terdampak COVID-19 yang terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya, validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) juga belum bisa diperbarui di Kementerian Sosial sehingga acuan data masih mengacu pada penerima sebelumnya," kata Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid di sela-sela kunjungan kerja masa reses di Kabupaten Kudus, Selasa.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Kudus juga perlu melakukan pendataan statistik masyarakat miskin di Kota Kudus agar program bantuan sosial yang bersumber dari pusat hingga daerah tidak saling tumpang tindih.
Ia mengungkapkan kunjungan kerja itu merupakan bentuk penampungan aspirasi dari kabupaten/kota atas kondisi yang tengah dihadapi.
Masukan yang diterima, katanya, akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama dengan kementerian terkait.
Baca juga: Rumahnya hendak ditempeli stiker bansos, penerima PKH di Kudus mundur
Komisi yang membidangi sosial, keagamaan, kebencanaan, dan pemberdayaan perempuan dan anak tersebut juga berjanji melaporkan temuan tersebut kepada kementerian terkait serta melakukan kajian terhadap validasi data penerima bantuan sosial.
Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengungkapkan memang ada penumpukan atau tumpang tindih dalam penerimaan bantuan sosial di Kudus, baik dari bantuan pusat maupun pemkab.
Padahal, kata dia, pemerintah desa terkait sudah melakukan pendataan warga yang terdampak COVID-19, namun dalam praktiknya data tersebut masih mengacu data 2014.
"Kami sudah melakukan pendataan dari tingkat desa hingga disampaikan ke Dinas Sosial, namun keluarnya masih data lama belum ada pemutakhiran," terangnya.
Untuk itu, dia meminta kepada Komisi VIII melakukan evaluasi, agar data penerima bantuan bisa dimutakhirkan di Kemensos, agar nantinya tidak terjadi permasalahan di masyarakat.
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kudus benahi data penerima bansos
Baca juga: DPRD Kudus pertanyakan penerima bansos tak sebanding jumlah warga miskin