Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk membenahi data penerima bantuan sosial guna memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran, terutama di tengah pandemi COVID-19.
"Saat ini bisa menjadi momen yang tepat untuk melakukan perbaikan basis data warga kurang mampu di Kabupaten Kudus karena penyaluran bantuan sosial cukup masif," kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron ditemui di sela-sela rapat koordinasi terkait penyaluran bantuan sosial dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kudus di ruang rapat Komisi D DPRD Kudus, Jateng, Selasa.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, dia berharap, ada solusi atas permasalahan data warga kurang mampu yang sejak lama belum juga ada penyelesaiannya.
Setiap kali ada penyaluran bantuan, kata dia, pemerintahnya mulai ribut dengan data penerima, mengingat tidak ada upaya pembaruan data secara periodik dan konsisten.
"Kalaupun membutuhkan anggaran, tentunya bisa dibicarakan. Harapannya, apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi Dinsos berjalan secara maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kudus Sunardi menambahkan untuk memastikan data warga kurang mampu yang ada di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apakah sudah sesuai atau belum memang perlu dimutakhirkan.
Untuk hal itu, kata dia, memang dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit guna memastikan basis datanya benar-benar terbarukan.
Dalam rapat tersebut, juga diketahui bahwa permasalahan data warga tidak mampu yang ada memang masih terjadi permasalahan dalam hal pemutakhiran.
Salah satunya, pembaruan data program keluarga harapan (PKH) oleh pemerintah desa setelah menerima data terbaru dari pendamping PKH belum dilakukan perbaikan sehingga keluarga penerima manfaat yang sudah tidak aktif masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Bagi Dinsos Kudus permasalahan tersebut terjadi karena pemerintah desanya belum sepenuhnya peduli dengan hal itu, karena ketika ada laporan dari pihak desa ke Dinsos tentunya akan segera ditindaklanjuti.
"Kami seringnya menerima usulan tambahan warga kurang mampu untuk dimasukkan ke dalam DTKS, sedangkan warga yang dianggap sudah mampu dari pihak desa tidak melaporkan sehingga data warga yang tergolong mampu masih tercatat," imbuh Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Arini Budi Utami.
Dengan adanya wacana penganggaran untuk pemutakhiran data warga kurang mampu di tingkat pemerintahan desa, katanya, disambut positif karena data yang tersaji nantinya bisa lebih baik.
Hingga kini, lanjut dia, tercatat ada dua kecamatan yang sudah menganggarkan, yakni Kecamatan Jati dan Bae.
Baca juga: 408 PKL di Kudus peroleh bantuan beras 5 kg
Baca juga: DPRD Kudus pertanyakan penerima bansos tak sebanding jumlah warga miskin