Semarang (ANTARA) - PT KAI memastikan tidak ada pegawai yang dirumahkan menyusul penghentian sementara seluruh KA penumpang akibat larangan mudik oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sesuai dengan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun ini, terdapat larangan sementara penggunaan KA yang digunakan sebagai angkutan Lebaran," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, di Semarang, Jumat.
Menurut dia, total terdapat 74 perjalanan KA dengan tujuan langsung berbagai stasiun di wilayah daop ini maupun yang hanya melintas dengan tujuan daop lain, kata dia, disetop sementara operasionalnya hingga akhir April 2020.
Dua rangkaian KA terakhir yang disetop sementara perjalannnya, menurut dia, yakni KA Kaligung jurusan Semarang-Tegal dan KA Maharani jurusan Semarang-Surabaya.
Ia menjelaskan meski terdapat puluhan perjalanan yang dihentikan sementara, para pegawai KAI tetap bekerja.
"Kan KA barang masih beroperasi untuk melayani kebutuhan distribusi barang dan logistik," kata Krisbiyantoro.
Selama ini, kata dia, PT KAI juga telah menerapkan work form home atau bekerja dari rumah untuk sejumlah pegawainya.
Dengan penghentian seluruh KA penumpang ini, lanjut dia, maka proses pembagian jatah jeda kedinasannya akan menjadi lebih lama.
Baca juga: KAI batalkan semua perjalanan kereta jarak jauh
Baca juga: Stasiun Purwosari Solo tak layani kereta jarak jauh