Solo (ANTARA) - DPC PDIP Kota Surakarta menyebutkan anggota DPRD dari fraksi partainya yang ingin mendaftarkan diri atas kemauan pribadi melalui DPD PDIP Jateng ikut maju dalam Pilkada 2020 di Solo, tidak masalah dan dipersilakan.
"Anggota DPRD Surakarta dari PDIP yang mengambil formulir di DPD PDIP Jateng karena dia ingin menjadi Wakil Wali Kota Surakarta silakan saja," kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, di Solo, Senin.
Hal tersebut, dikatakan FX. Hadi Rudyatmo, saat diminta menanggapi anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi PDIP, Ginda Ferachtriawan, yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada Kota Surakarta 2020, di DPD PDIP Jateng, di Semarang, pada Jumat (6/12).
Baca juga: Ganjar sarankan Gibran jalin komunikasi dengan Ketua DPC PDIP Solo
Menurut Rudyatmo anggota DPRD Surakarta mengambil formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng karena dia ingin menjadi Wakil Wali Kota Surakarta sialakan saja. Dia karena saat proses penjaringan bakal calon di DPC tidak ada yang mengusulkan, sehingga mendaftarkan sendiri.
"Dia mengambil formulir pendaftaran di DPD PDIP Jateng atas kemauan sendiri bukan keinginan partai. Hal itu, tidak masalah karena DPD memang membuka pendaftaran Pilkada 2020. Jika dia mendaftarkan melalui partai lain justru ada kesalahan," tuturnya.
Menurut Rudyatmo karena dia ingin mencalonkan ikut Pilkada, tetapi pada proses penjaringan bakal calon tidak ada yang mengusulkan sehingga mendaftarkan calon wakil wali kota dengan kemauannya sendiri melalui DPD.
Menyinggung soal PAW bagi anggota DPRD yang tidak tegak lurus dengan partainya, kata Rudyatmo, tidak masalah karena dia mendaftarkan melalui DPD PDIP. Jika mendaftarkan diri melalui partai lain tidak perlu dilihat langsung bisa PAW. Ini mendaftarkan dengan partai yang sama melalui DPD, sehingga tidak masalah silakan saja.
Dia kepengin menjadi wakil wali kota dan tidak ada yang mengusulkan di DPC sehingga kemudian mendaftarkan sendiri. Bukan dia tidak sepakat calon yang diusulkan DPC PDIP, pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa. DPC sudah selesai penjaringannya dan hasilnya sudah dikirim ke DPD dan DPP.
Anggota DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawan juga telah memenuhi panggilan dari pengurus DPC PDIP di kantor DPC PDIP Jalan Hasanudin Nomor 26 Kelurahan Purwosari, Laweyan Solo, Senin. Ginda ditemui dengan Wakil Ketua I Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi DPC PDIP Surakarta, Janjang Sumaryono Aji.
Menurut Ginda Ferachtriawan pemanggilan dirinya bukan masalah mengambil formmulir di DPD PDIP, tetapi masalah polemik pemindahan siswa SMPN 3 Solo dari Banjarsari ke Karangasem. Ginda merupakan salah satu orang tua siswa yang mengikuti sosialisasi pemindahan.
"Saya sudah memenuhi panggilan DPC, tetapi bukan karena langkah saya mengambil formulir cawali-cawawali di DPD PDIP Jateng. Lebih jelasnya, silakan satu pintu minta keterangan DPC," kata Ginda.
Baca juga: Putra Jokowi bakal mendaftar lewat PDIP Jateng
Berita Terkait
Kontingen DPC FKDT Kota Tegal melaju ke Porsadin nasional
Jumat, 4 Oktober 2024 17:27 Wib
DPC PDIP Surakarta pastikan tak ada ancaman pembunuhan pada kader
Kamis, 12 September 2024 8:27 Wib
PKB Kudus dukung Muhaimin jadi ketua umum di Muktamar VI Bali
Rabu, 14 Agustus 2024 7:32 Wib
DPC PKB laporkan Lukman Edy ke Mapolres Temanggung
Jumat, 9 Agustus 2024 9:17 Wib
DPC PPP Temanggung dukung pasangan Hadik - Bimo
Jumat, 19 Juli 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Jepara mulai memperkenalkan nama bakal cabup
Kamis, 4 Juli 2024 17:47 Wib
PDIP Jateng jaring kandidat gubernur - wagub usai tingkat DPC
Sabtu, 18 Mei 2024 19:23 Wib
PKB Batang buka peluang koalisi di Pilkada 2024
Selasa, 14 Mei 2024 8:26 Wib