Depok (ANTARA) - KPU Depok Jawa Barat memastikan anggota DPRD Depok terpilih dari Partai Kebangkita Bangsa (PKB) Babai Suhaimi akan tetap dilantik sebagai anggota legislatif periode 2019-2024 walaupun Babai sudah dipecat dari partai tersebut.
"KPU RI sudah menyurati kami untuk tidak mengganti anggota DPRD Depok yang telah teripilih dan sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk nama Pak Babai," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna di Depok, Selasa.
Ia mengatakan meskipun ada surat dari DPC PKB Depok untuk tidak melantik Suhaimi, Nana menegaskan pihaknya mempunyai pimpinan secara hierarki sehingga mengambil langkah yang sesuai dengan arahan KPU. "Mudah-mudahan semua pihak bisa menerima keputusan tersebut," katanya.
Ia enggan mengomentari apabila ada langkah-langkah hukum yang dilakukan pihak yang bermasalah tersebut. "Kalau itu sudah bukan ranah kita lagi," tegasnya.
Rencananya pelantikan anggota DPRD Kota Depok akan dilaksanakan pada 3 September 2019 di Gedung DPRD Depok Jawa Barat.
Sebelumnya Ketua DPC PKB Depok Slamet Riyadi meminta Suhaimi untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Depok karena ada surat mengenai pemecatan dia dari PKB.
Riyadi menyebut surat pemberhentian keanggotaan partai telah disetujui dan dilayangkan juga kepada Suhaimi. Pemberhentian itu tertuang didalam surat pemecatan terdiri dari sejumlah poin diantaranya tidak disiplin, melanggar komitmen, hingga tuduhan memakai narkoba.
Namun Suhaimi tidak terima dipecat dari keanggotaan partai PKB tersebut secara tiba-tiba. Ia didampingi kuasa hukumnya Mujahid A Latief kemudian menggugat DPC PKB Depok, DPW PKB Jawa Barat, dan DPP PKB Pusat hari ini di Pengadilan Negeri Kota Depok, dan melaporkan ke Polresta Depok akibat tuduhan memakai narkoba.
Salah satu syarat caleg itu harus ada surat keterangan bebas narkoba dari dokter dan surat itu telah dilampirkan dan diserahkan ketika Babai mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Depok.
Latief menjelaskan pada Pemilu 2019 kliennya Babai mendulang suara sebanyak 12.293 dan merupakan yang terbanyak di Kota Depok.
Berita Terkait
Anggota PPS Banyuroto keguguran, KPU Kabupaten Magelang berikan santunan
Selasa, 19 Maret 2024 13:15 Wib
KPU Pekalongan sebut tingkat partisipasi pemilu capai 86,65 persen
Senin, 18 Maret 2024 15:47 Wib
KPU Banjarnegara mulai sosialisasikan Pilkada Serentak
Jumat, 15 Maret 2024 22:30 Wib
Gibran : Tunggu sampai 20 Maret
Rabu, 13 Maret 2024 14:42 Wib
KPU Purbalingga perhatikan perekrutan SDM untuk Pilkada 2024
Minggu, 10 Maret 2024 16:21 Wib
KPU Jateng tuntaskan perhitungan suara,
Sabtu, 9 Maret 2024 22:10 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
KPU Jateng mulai rekapitulasi hasil pemilu tingkat provinsi
Rabu, 6 Maret 2024 11:15 Wib