Iklan rokok di Magelang disoroti Tim Verifikasi Layak Anak
Magelang (ANTARA) - Tim verifikasi kabupaten/kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti keberadaan iklan rokok di wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Ketua Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak, Hamid Patilima, di Magelang, Kamis, mengatakan tujuan dari kabupaten/kota layak anak, ujung-ujungnya adalah di Dinas Pariwisata.
Tim verifikasi kabupaten/kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak baru saja melakukan penilaian di wilayah Kabupaten Magelang pada 18-20 Juni 2019.
"Jadi kalau Dinas Pariwisata masih diganggu oleh Dinas Perizinan dengan pasang iklan rokok, orang mau lihat kecantikan Magelang itu dapat terganggu," katanya.
Ia meminta agar Satpol PP dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mencermati keberadaan iklan-iklan rokok yang masih ada di wilayah Kabupaten Magelang, terutama pada warung-warung makan.
"Itu catatan yang bisa kami lihat secara langsung," katanya.
Baca juga: Kota Magelang raih KLA Nindya
Hamid juga berpesan kepada Bunda Paud Kabupaten Magelang tentang pentingnya adanya sertifikasi kepada para orang tua. Menurutnya, sekarang ini banyak yang mengaku orang tua tetapi tidak punya ilmu sebagai orang tua.
Ia mengatakan bahwa, sekarang ini masih ada hal penting yang terlupakan yang belum diajarkan kepada anak, yakni kesiapan menghadapi ayah dan ibu meninggal.
"Saya rasa itu hal yang sangat berat sekali untuk anak. Belum lagi menghadapi ayah dan ibu bercerai, kemudian ayah ibu yang bekerja di luar kota. Hal itu harus ada pelatihannya dan itu tugas dari istri bupati sebagai Bunda Paud," katanya.
Menyinggung masalah "stunting" atau gizi buruk pada anak, Hamid mengatakan sudah cukup baik. Namun demikian, pihaknya masih menemukan di warung-warung jajanan di dekat sekolah yang menjajakan makanan atau minuman instan.
"Karena semua yang instan itu racun semua. Padahal kita sudah investasikan kepada anak dari nol sampai 5 tahun, maka jangan dirusak dengan yang instan-instan itu," katanya.
Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana mengatakan Kabupaten Magelang telah berkomitmen untuk mewujudkan sebagai Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2012. Dalam kurun waktu 7 tahun ini, berbagai kebijakan dan upaya telah dilakukan dalam rangka mewujudkannya.
"Melalui Perda nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perda ini merupakan bukti komitmen kuat antara bupati dan DPRD dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Magelang," katanya.
Selama ini Kabupaten Magelang telah mendapatkan 5 kali penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, yakni pada tahun 2012, 2014, 2015, 2016, dan 2017.
Baca juga: Pekalongan komitmen pengembangan daerah menuju KLA
Ketua Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak, Hamid Patilima, di Magelang, Kamis, mengatakan tujuan dari kabupaten/kota layak anak, ujung-ujungnya adalah di Dinas Pariwisata.
Tim verifikasi kabupaten/kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak baru saja melakukan penilaian di wilayah Kabupaten Magelang pada 18-20 Juni 2019.
"Jadi kalau Dinas Pariwisata masih diganggu oleh Dinas Perizinan dengan pasang iklan rokok, orang mau lihat kecantikan Magelang itu dapat terganggu," katanya.
Ia meminta agar Satpol PP dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mencermati keberadaan iklan-iklan rokok yang masih ada di wilayah Kabupaten Magelang, terutama pada warung-warung makan.
"Itu catatan yang bisa kami lihat secara langsung," katanya.
Baca juga: Kota Magelang raih KLA Nindya
Hamid juga berpesan kepada Bunda Paud Kabupaten Magelang tentang pentingnya adanya sertifikasi kepada para orang tua. Menurutnya, sekarang ini banyak yang mengaku orang tua tetapi tidak punya ilmu sebagai orang tua.
Ia mengatakan bahwa, sekarang ini masih ada hal penting yang terlupakan yang belum diajarkan kepada anak, yakni kesiapan menghadapi ayah dan ibu meninggal.
"Saya rasa itu hal yang sangat berat sekali untuk anak. Belum lagi menghadapi ayah dan ibu bercerai, kemudian ayah ibu yang bekerja di luar kota. Hal itu harus ada pelatihannya dan itu tugas dari istri bupati sebagai Bunda Paud," katanya.
Menyinggung masalah "stunting" atau gizi buruk pada anak, Hamid mengatakan sudah cukup baik. Namun demikian, pihaknya masih menemukan di warung-warung jajanan di dekat sekolah yang menjajakan makanan atau minuman instan.
"Karena semua yang instan itu racun semua. Padahal kita sudah investasikan kepada anak dari nol sampai 5 tahun, maka jangan dirusak dengan yang instan-instan itu," katanya.
Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana mengatakan Kabupaten Magelang telah berkomitmen untuk mewujudkan sebagai Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2012. Dalam kurun waktu 7 tahun ini, berbagai kebijakan dan upaya telah dilakukan dalam rangka mewujudkannya.
"Melalui Perda nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perda ini merupakan bukti komitmen kuat antara bupati dan DPRD dalam rangka memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Magelang," katanya.
Selama ini Kabupaten Magelang telah mendapatkan 5 kali penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, yakni pada tahun 2012, 2014, 2015, 2016, dan 2017.
Baca juga: Pekalongan komitmen pengembangan daerah menuju KLA