Semarang (ANTARA) - Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah Sutrisman mengakui terjadi pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) menyusul insiden kekerasaan fisik saat pemindahan tahanan narkotika ke Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap pada akhir Maret 2019.
"Dari sisi SOP sudah menyimpang dari yang seharusnya," kata Sutrisman di Semarang, Jumat.
Menurut dia, tim investigasi dari pusat maupun kanwil sudah diterjunkan.
Tim investigasi, lanjut dia, masih mendalami penyebab insiden tersebut.
"Masih didalami penyebabnya. Spontanitas ataukah napinya melawan," katanya.
Untuk Kalapas Narkotika sendiri, kata dia, memang sudah ditarik ke Kanwil Kemenkumham sambil menunggu hasil investasi.
Adapun 13 petugas yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, menurut dia, masih didalami keterlibatannya.
Hingga hari ini, ia menyebut sudah ada 26 petugas di Nusakambangan yang diperiksa berkaitan dengan insiden tersebut.
Sutrisman belum bisa menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum petugas yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sebelumnya beredar video tentang insiden kekerasan fisik yang diduga dilakukan petugas Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap terhadap napi pindahan dari Bali.
Insiden tersebut yang terjadi di Pelabuhan Wijayapura Cilacap pada 28 Maret 2019 itu dibenarkan oleh Kepala Kemenkumham Jawa Tengah.
Berita Terkait
32 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 11 November 2024 15:21 Wib
Kemenkumham Jateng tebar 25 ribu benih lele di Lapas Pati
Sabtu, 9 November 2024 10:57 Wib
Lapas Batang tanami lahan tidur jadi lumbung pangan
Jumat, 8 November 2024 20:37 Wib
Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 7 November 2024 18:50 Wib
Lapas Purwodadi panen sayuran, Kemenkumham: Dukung ketahanan pangan
Selasa, 5 November 2024 14:30 Wib
Kemenkumham Jateng dukung Lapas Purwodadi siapkan lahan baru pertanian
Jumat, 1 November 2024 14:27 Wib
Sembilan napiter Mako Brimob Cikeas dipindah ke Nusakambangan
Jumat, 1 November 2024 14:22 Wib
Lapas Terbuka Kendal kembangkan pisang morosebo
Senin, 28 Oktober 2024 17:50 Wib