Boyolali (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Jateng telah melakukan pengecekan ke kantor Pos Indonesia, terkait tabloid Indonesia Barokah untuk memastikan tidak beredar di wilayahnya.
Bawaslu Kabupaten Boyolali melakukan pengecekan langsung agar sisa tabloid yang dikirim melalui kantor Pos Indonesia benar-benar tak beredar, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Boyolali, Taryono, di Kantor Pos Boyolali, Selasa.
Menurut Taryono, ada sebanyak 250 paket tabloid yang disimpan di Kantor Pos. Paket tabloid Indonesia Barokah itu, masih terbungkus rapi dengan amplop cokelat. Sedangkan 150-200 paket tabloid yang sama sudah dikirimkan ke masjid-masjid sesuai dengan alamat yang tertera pada paket tabloid.
Taryono, mengatakan, Bawaslu RI telah memerintahkan agar dilakukan koordinasi dengan Kantor Pos disetiap kabupaten dan Kota. Hal itu, untuk memastikan paket tabloid masih ditahan di kantor Pos hingga waktu yang belum ditentukan.
Bawaslu RI masih menunggu kajian dari Dewan Pers mengenai tabloid tersebut. Untuk paket tabloid yang telah terlanjur dikirim ke alamat tujuan juga akan ditindaklanjuti Bawaslu.
Pihaknya sudah meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Boyolali melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Kantor pos disetiap kecamatan.
Menurut dia, tabloid yang sudah terlanjur diedarkan ke masjid-masjid, Pengawas Pemilu Desa (PPD) untuk bisa antisipasi agar tak terjadi keresahan di masyarakat.
Menurut Manager Penjualan Kantor Pos Boyolali, Sidiq Pramono, paket berisi tabloid tersebut diterima sudah dua pekan lalu. Namun, hal itu, karena belum ramai menjadi perbincangan di masyarakat karena terkait dengan pencalonan salah satu capres, pihaknya langsung mengantarkan paket tersebut ke alamat yang dituju.
"Sebagian paket tabloid sudah dikirimkan, karena alamat lengkap dan jelas," katanya.
Namun, Kantor Pos Pusat tidak lama kemudian memberikan imbauan agar paket tersebut ditahan terlebih dulu. Begitu juga dari Bawaslu dan Dewan Pers menginginkan agar paket tersebut tak diedarkan lebih lanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Berita Terkait
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib