Semarang (Antaranews Jateng) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang mampu menyumbang penerimaan selama 2018 yang jumlahnya mencapai Rp2,5 triliun.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Iwan Hermawan di Semarang, Rabu, mengatakan, realisasi penerimaan negara itu melebihi target yang ditentukan sebesar Rp2,3 triliun.
"Realisasi penerimaan dari cukai selama 2018 mencapai 108,08 persen dari target yang ditetapkan," katanya.
Menurut dia, realisasi penerimaan Kantor Bea dan Cukai Semarang ini selalu melebih target sejak tahun lalu.
Pada 2017, realisasi penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp1,89 triliun, lebih tinggi dari target sebesar Rp1,8 triliun.
Ia menjelaskan realisasi penerimaan yang melebihi target tersebut antara lain disebabkan oleh meningkatnya permintaan pasar maupun produksi komoditas kena cukai.
"Termasuk keberhasilan edukasi tentang tertib membayar cukai," katanya.
Adapun produk-produk kena cukai yang tercatat di kantor ini meliputi produk-produk hasil tembakau, minuman beralkohol, termasuk produk etil alkohol itu sendiri.
Wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, kata dia, meliputi Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten Demak, Semarang, Kendal, dan Grobogan.
Wilayah-wilayah tersebut, lanjut dia, merupakan daerah distribusi peredaran komoditas ilegal yang tidak bercukai.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib