Purwokerto (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disita selama operasi yang digelar dalam satu bulan terakhir.
Selain ribuan botol minuman beralkohol, ratusan liter ciu dan tuak turut dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Jalan Kabupaten, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2018.
Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol yang dipimpin Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan "stoom wals", sedangkan untuk ratusan liter ciu dan tuak dituang dari wadahnya ke tempat pemusnahan.
Turut hadir dalam pemusnahan minuman beralkohol di antaranya Bupati Banyumas Achmad Husein beserta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyumas dan sejumlah pejabat terkait.
Saat ditemui wartawan, Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan minuman beralkohol yang dimusnahkan ada yang merupakan produksi pabrikan serta ada pula yang produksi rumahan seperti ciu dan tuak.
Dalam hal ini, minuman beralkohol yang dimusnahkan sebanyak 2.725 botol, ciu sebanyak 319 liter, dan tuak sebanyak 604 liter.
"Minuman beralkohol ini merupakan hasil penindakan selama bulan Desember, di mana memang kita laksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan," katanya.
Ia mengatakan hal itu ditujukan untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bisa timbul dari minuman beralkohol saat menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
Menurut dia, pemusnahan minuman beralkohol tersebut merupakan wujud nyata guna menguatkan komitmen bersama untuk berjuang memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman beralkohol.
"Pemusnahan barang bukti (minuman beralkohol) memberikan peringatan kepada semua pihak bahwa kita tidak akan pernah menyerah untuk menegakkan supremasi hukum dalam membangkitkan harapan masyarakat akan masa depan yang jauh lebih baik tanpa penyimpangan hukum," katanya.
Berita Terkait
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPU Kudus musnahkan 15.341 lembar surat suara Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 14:08 Wib
Ratusan telepon seluler milik warga binaan Lapas Semarang dimusnahkan
Selasa, 6 Februari 2024 22:03 Wib
Pemusnahan knalpot bising
Kamis, 11 Januari 2024 20:47 Wib