Temanggung (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membayar tambahan premi jaminan kesehatan nasional (JKN) sebanyak Rp4 miliar untuk warga miskin yang belum masuk kepesertaan JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo di Temanggung, Jumat, mengatakan pembayaran premi tersebut sekaligus sebagai penghapusan jaminan kesehatan Temanggung (JKT) yang selama ini dilakukan.
Ia menuturkan dana Rp4 miliar dianggarkan dari APBD Perubahan Kabupaten Temanggung 2018 dan telah dibayarkan pada Oktober 2018.
Dana tersebut dialokasikan untuk sekitar 14 ribu warga miskin, yang selama ini memang belum terdaftar dalam kepesertaan JKN.
Kepesertaan JKN di Temanggung sudah mencapai 77 persen, dengan perincian kepesertaan mandiri?21 persen dan 56 persen kepesertaan yang dibayarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dengan beban APBD.
Ia berharap kepesertaan mandiri terus meningkat dan premi yang dibayarkan pemda semakin kecil, sehingga beban itu bisa dialihkan untuk pembangunan lainnya.
"Pemda mempunyai kewajiban membayarkan premi warga miskin yang tidak sanggup bayar JKN," katanya.
Suparjo mengatakan mulai 2018 pemerintah daerah tidak boleh menganggarkan jaminan kesehatan daerah yang di Temanggung dikenal dengan JKT dan dibebankan APBD.
"Semua harus terintegrasi pada JKN, maka JKT dihapuskan dengan diintegrasikan pada JKN," katanya.
Menurut dia integrasi tersebut menjadi lebih baik dan meringankan pemda, karena tidak lagi membayar beban biaya pengobatan warga pada rumah sakit, melainkan cukup membayar premi saja dan nanti operator JKN yang membayarnya pada rumah sakit. Tetapi.
"Meskipun tidak sakit dan tidak dirawat di rumah sakit pemda tetap membayar preminya," katanya.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan percepat JKN, tunjuk tiga desa Pesiar di Demak
Jumat, 26 April 2024 15:43 Wib
ARIP bantu perhitungan iuran JKN PPU penyelenggara negara
Kamis, 25 April 2024 16:19 Wib
Maksimalkan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan hitung kecukupan Faskes
Selasa, 23 April 2024 14:30 Wib
Sambil tunggu layanan, pasien Puskesmas Kedungmundu perbaru info Program JKN
Senin, 22 April 2024 8:59 Wib
BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 19:39 Wib
Bermanfaat nyata, PT SAMI salurkan lagi CSR ke Program JKN
Rabu, 6 Maret 2024 16:28 Wib
Saatnya pemohon SKCK di Semarang terlindungi JKN
Rabu, 31 Januari 2024 16:44 Wib
BPJS Kesehatan ajak Pemkab Cilacap tingkatkan kepesertaan Program JKN
Kamis, 11 Januari 2024 14:32 Wib