Jakarta (Antaranews Jateng) - Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) tidak mengakui kepemimpinan Abraham Lunggana alias Haji Lulung sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM) karena dianggap telah melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penyimpangan dalam perekrutan anggota serta penggunaan organisasi untuk kepentingan politik praktis..
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP LVRI Mayjen TNI (Purn.) Syaiful Sulun dalam rilisnya kepada Antaranews Jateng di Jakarta, Senin malam.
Semestinya ormas itu, kata Mayjen TNI (Purn.) Syaiful Sulun, beranggotakan keturunan biologis dari para veteran sehingga tidak boleh gegabah merekrut massa di luar keluarga para veteran atau para pejuang.
Syaiful Sulun lantas mengingatkan Haji Lulung akan janjinya mundur sebagai Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM). Janjinya itu dia sampaikan pada pertemuan dengan pengurus LVRI pada tanggal 31 Mei 2018. Namun, hingga sekarang mantan politikus PPP itu belum mengundurkan diri.
Sebelumnya, kata Kepala Biro Humas DPP LVRI Sudadi menambakan, Haji Lulung pada Munas Pemuda Panca Marga di Jakarta pada tahun 2016 terpilih kembali memimpin ormas kepemudaan yang basis massanya berasal dari keluarga para veteran itu.
Meski masa jabatan Haji Lulung sebagai Ketua Umum PPM berakhir pada tahun 2021, Syaiful Sulun menilai kepemimpinan Lulung pada periode kedua ini mulai banyak dikeluhkan. Oleh karena itu, LVRI selaku organisasi pembina Pemuda Panca Marga memutuskan untuk tidak lagi mengakui kepemimpinan Haji Lulung.
Haji Lulung yang juga anggota DPRD DKI Jakarta didesak mundur dari jabatan Ketua Umum PPM menyusul adanya penyimpangan yang terjadi di tubuh ormas kepemudaan tersebut.
Bahkan, kata Sudadi, seruan mundur disampaikan dalam pertemuan silaturahmi DPP LVRI bersama Pengurus DPD dan perwakilan Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga di Semarang, Kamis (13-9-2018).
Dalam kesempatan pertemuan itu, telah disampaikan tentang sikap dan seruan DPP LVRI kepada DPD dan PPM terkait dengan perkembangan terakhir soal organisasi PPM. Seluruh DPD LVRI sepakat segala keputusan dan siap mendukung apa yang sudah diputuskan DPP tentang kepemimpinan Lulung.
Sudadi menyebutkan sejumlah pengurus daerah PPM yang hadir pada pertemuan itu, di antaranya dari lima provinsi di Pulau Jawa, Bali, NTB, dan pengurus dari sejumlah provinsi di Kalimantan juga siap mengikuti sikap DPD LVRI.
Dalam pertemuan bersama Pengurus Pusat LVRI yang secara kelembagaan adalah organisasi pembina Pemuda Panca Marga itu, dibahas langkah-langkah perbaikan dan penyelamatan organisasi PPM, di antaranya dengan tuntutan pembekuan pengurus pusat di bawah kepemimpinan Haji Lulung.
Syaiful Sulun menegaskan bahwa evaluasi terhadap organisasi itu mendesak untuk mengembalikan muruah PPM.