Semarang, (Antaranews Jateng) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, memusnahkan 7.269 botol minuman beralkohol berbagai merek hasil operasi menjelang Ramadhan 2018.
Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Abiyoso Seno Aji di Mapolrestebas Semarang, Selasa, dihadiri pula oleh Eali Kota Hendrar Prihadi beserta anggota forum koordinasi pimpinan daerah.
Dari berbagai jenis minuman beralkohol tersebut, paling banyak merupakan jenis Ciu.
Selain itu, terdapat minuman beralkohol tradisional lain yang diwadahi botol serta kantong plastik.
Kapolrestabes Semarang mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian mewujudkan kondusifitas keamanan Ibu Kota Jawa Tengah ini.
"Polrestabes serius memerangi penyakit masyarakat dalam menyambut Lebaran dan Pilkada 2018," katanya.
Sementara Wali Kota Hendar Prihadi mendukung upaya kepolisian menindak tegas peredaran minuman beralkohol ilegal.
Menurut dia, minuman beralkohol merupakan salah satu pangkal dari terjadinya tindak kriminalitas.
"Banyak pelaku kriminalitas di bawah umur yang terpengaruh minuman beralkohol," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPU Kudus musnahkan 15.341 lembar surat suara Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 14:08 Wib
Ratusan telepon seluler milik warga binaan Lapas Semarang dimusnahkan
Selasa, 6 Februari 2024 22:03 Wib
Pemusnahan knalpot bising
Kamis, 11 Januari 2024 20:47 Wib
Bea Cukai Jateng-DIY musnahkan 537 bal pakaian impor ilegal
Rabu, 20 Desember 2023 15:59 Wib