Semarang, (Antaranews Jateng) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan sedang menyiapkan sebuah sistem yang akan menjadi barikade untuk mencegah terulang kasus pilot yang mengonsumsi narkotika, termasuk sabu-sabu.
"Tadi pagi, saya ketemu pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN, Red). Akan membuat suatu format tertentu agar kalau mau menembak tikus, tidak membakar rumahnya semua," katanya, di Semarang, Sabtu (30/12) malam.
Hal tersebut diungkapkan Menhub usai "Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang Turut Mendukung Angkutan Natal dan Tahun Baru", di Museum Lawang Sewu, Semarang.
Sebelumnya, petugas gabungan dari BNNP Riau, Bea Cukai, kepolisian, dan Ditpam Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menangkap pilot maskapai Malindo Air karena membawa sabu-sabu.
Penangkapan pilot bernama Ahmad Syahman bin Shaharudin, warga negara Malaysia itu berawal dari tes urine yang dilaksanakan petugas gabungan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Menanggapi kembali ditemukan pilot maskapai penerbangan yang positif mengonsumsi sabu-sabu, Budi mengakui gejala pilot menggunakan sabu-sabu bukan terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain.
"Kami akan membuat satu konsep tertentu, memang pernah dilakukan di negara maju. Kami akan belajar dari negara tersebut, aplikasikan, dan lakukan satu kajian, pengamatan, dan penelitian terhadap `lifestyle` pilot," katanya pula.
Ia tidak menginginkan kasus pilot yang mengonsumsi sabu-sabu kembali terulang, apalagi jika ternyata nanti banyak ditemukan kasus serupa akan menjadi bumerang karena tidak melakukan langkah preventif.
Karena itu, Budi menegaskan perlu membuat semacam barikade untuk mengantisipasi terjadi kasus pilot yang mengonsumsi sabu.
Berkaitan dengan sanksi, ia menyebutkan bagi pilot yang mengonsumsi sabu-sabu sudah jelas sanksinya, yakni dimulai dari skorsing hingga larangan terbang yang dilakukan setelah ada pembuktian yang tidak membutuhkan waktu lama.
"Saya pikir harus secara langsung melakukan satu `punishment` yang sesuai dengan kesalahannya. Apabila terbukti positif menggunakan itu, tidak ada jalan lain, kecuali dicabut sertifikatnya sebagai penerbang," katanya.
Sedangkan permasalahan pidana yang menjeratnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Menhub, tetap berjalan sesuai dengan ranahnya.
"Bagi maskapai, kami akan evaluasi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Makanya, kami akan membuat satu konsep tertentu sebagai barikade supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," ujar Budi.
Berita Terkait
Dua kawasan di Jateng jadi titik krusial arus balik
Jumat, 12 April 2024 0:30 Wib
Menhub ingatkan terbangkan balon udara tanpa izin dapat dipidana
Minggu, 31 Maret 2024 21:20 Wib
Pemudik tahun 2024 diperkirakan 200 juta orang
Rabu, 28 Februari 2024 6:01 Wib
Bandara Singkawang hampir jadi, mampu didarati Airbus A320
Senin, 29 Januari 2024 8:41 Wib
Dirut Jasa Raharja, Menko PMK, dan Menhub cek kelancaran lalu lintas
Minggu, 24 Desember 2023 14:46 Wib
Direktur Prasarana DJKA: Banyak kontraktor titipan Menhub
Kamis, 3 Agustus 2023 17:42 Wib
Menhub tawarkan paket umrah murah melalui Bandara Purbalingga
Sabtu, 17 Juni 2023 19:42 Wib
Direktur JR dan Menhub cek arus balik di Sumsel
Senin, 1 Mei 2023 20:50 Wib