Purwokerto, ANTARA JATENG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap salah seorang dari kawanan pencuri dengan modus mengaku sebagai petugas PT PLN (Persero) yang mencuri uang Rp4,7 juta dari pemilik rumah.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Ibu Soemirah (79), warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan," kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Ia mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada 19 Juli 2017 saat korban didatangi empat orang yang mengaku sebagai petugas PLN, tiga orang di antaranya perempuan.
Mereka menunjukkan surat tugas, brosur, dan beberapa dokumen lain sembari menjelaskan instalasi listrik serta mencatat identitas korban.
Saat korban sibuk melayani salah seorang pelaku yang berjenis kelamin laki-laki, tiga pelaku lain masuk ke dalam rumah dengan alasan menumpang ke kamar mandi.
Setelah mengetahui korban hanya seorang diri di dalam rumah, tiga perempuan itu segera masuk ke dalam kamar dan mengambil uang milik korban sebesar Rp4,7 juta, selanjutnya kembali ke ruang tamu.
Usai mendata identitas korban, keempat orang itu pamit untuk pergi.
Ketika korban masuk ke kamar mendapati uang tersimpan dalam dompet yang tergeletak di atas kasur telah hilang sehingga kejadian itu segera dilaporkan ke polisi.
Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa empat orang yang diduga sebagai kawanan pencuri itu datang dengan menggunakan mobil Datsun warna kelabu dan di atasnya terdapat tempat untuk meletakkan bagasi dengan pelat nomor B dan tiga huruf di belakangnya tertulis KRX.
Kapolres mengatakan setelah empat bulan melakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Banyumas yang sedang berpatroli di Kecamatan Rawalo mendapati mobil dengan ciri-ciri seperti yang disebutkan oleh Soemirah.
"Anggota Satreskrim segera menghentikan dan menggeledah mobil itu hingga akhirnya mendapati dokumen-dokumen PLN," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, petugas menemukan dokumen yang di dalamnya tercantum nama Soemirah.
Oleh karena itu, petugas segera menangkap pria yang mengendarai mobil Datsun tersebut dan membawanya ke Markas Polres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pria tersebut berinisial MLZ (25), warga Bekasi, Jawa Barat, sedangkan tiga pelaku lainnya yang seluruhnya perempuan masih dalam pencarian," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, MLZ mengakui telah mencuri bersama tiga rekan perempuannya dengan mengaku sebagai petugas PLN.
Menurut dia, pelaku bakal dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Bekali petugas Lapas Ambarawa, Tejo: Ini momentum refleksi soliditas
Sabtu, 4 Mei 2024 8:09 Wib
Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji
Selasa, 30 April 2024 8:24 Wib
KAI apresiasi petugas temukan barang penumpang bernilai ratusan juta
Sabtu, 20 April 2024 9:59 Wib
Bupati Wonosobo: Petugas MPP ujung tombak pelayanan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Petugas gabungan tangani longsor di Desa Kaliori
Rabu, 17 April 2024 14:34 Wib
Lima petugas Pemkot Semarang terima penghargaan
Selasa, 16 April 2024 22:00 Wib
Jelang satu arah, petugas sterilisasi gerbang tol Kalikangkung
Sabtu, 13 April 2024 16:09 Wib
PLN Jateng DIY siagakan 4.085 personil untuk amankan listrik Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Senin, 8 April 2024 8:35 Wib