DPRD Sayangkan Pemanfaatan RPH Kudus Belum Maksimal
Kudus, ANTARA JATENG - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyayangkan pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) modern di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, belum maksimal, meskipun anggaran untuk pembangunannnya mencapai miliaran rupiah.
"Seharusnya, pemanfaatannya juga sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun RPH tersebut," kata Anggota Komisi B DPRD Kudus Mawahib Afkar ditemui di sela-sela mengunjungi RPH modern di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Kamis.
Ia mengatakan, masukan masyarakat terkait pemanfaatan RPH yang belum maksimal akan ditindaklanjuti.
Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat akan ada agenda pembahasan RAPBD 2018.
"Informasi ini akan disampaikan agar menjadi masukan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar menjadi perhatian," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kudus Sa`diyah mengungkapkan, saat ini RPH tersebut sudah dikelola oleh unit pelaksana teknis (UPT).
Menurut dia, RPH tersebut tidak mangkark, karena selama ini masih aktif digunakan untuk pemotongan hewan, khususnya hewan ternak kerbau.
"Kami juga masih berupaya melakukan sosialisasi terkait RPH tersebut, termasuk perangkat hukumnya karena sudah ada peraturan daerahnya," ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, untuk peraturan bupatinya memang belum jadi, sehingga petunjuk teknis di lapangan memang masih menunggu payung hukum tersebut.
Isi di dalam perda tersebut, salah satunya mengatur soal persyaratan yang harus dipenuhi pihak swasta yang hendak mendirikan RPH, salah satunya lokasi, bangunan, dan peralatan yang higienis serta dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Jika tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut, tentunya tidak akan keluar izinnya," ujarnya.
Lebih baik, sambung Sa`diyah, pemilik RPH memanfaatkan RPH modern yang dilengkapi dengan fasilitas kandang ternak, IPAL serta alat pemotong hewan modern.
RPH modern tersebut, dilengkapi kandang ternak dengan daya tampung 40 ekor hewan ternak, sedangkan kapasitas pemotongan hewan ternak per harinya sekitar 25 ekor.
Fasilitas yang tersedia di RPH modern, selain kandang ternak, juga dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta alat pemotong hewan modern.
Pembangunan fisik RPH dikerjakan sejak 2013 dengan anggaran sebesar Rp1,25 miliar, tahun berikutnya dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar, sedangkan pengadaan peralatannya yang merupakan bantuan pemerintah nilainya mencapai Rp700 jutaan.
"Seharusnya, pemanfaatannya juga sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membangun RPH tersebut," kata Anggota Komisi B DPRD Kudus Mawahib Afkar ditemui di sela-sela mengunjungi RPH modern di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Kamis.
Ia mengatakan, masukan masyarakat terkait pemanfaatan RPH yang belum maksimal akan ditindaklanjuti.
Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat akan ada agenda pembahasan RAPBD 2018.
"Informasi ini akan disampaikan agar menjadi masukan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar menjadi perhatian," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kudus Sa`diyah mengungkapkan, saat ini RPH tersebut sudah dikelola oleh unit pelaksana teknis (UPT).
Menurut dia, RPH tersebut tidak mangkark, karena selama ini masih aktif digunakan untuk pemotongan hewan, khususnya hewan ternak kerbau.
"Kami juga masih berupaya melakukan sosialisasi terkait RPH tersebut, termasuk perangkat hukumnya karena sudah ada peraturan daerahnya," ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, untuk peraturan bupatinya memang belum jadi, sehingga petunjuk teknis di lapangan memang masih menunggu payung hukum tersebut.
Isi di dalam perda tersebut, salah satunya mengatur soal persyaratan yang harus dipenuhi pihak swasta yang hendak mendirikan RPH, salah satunya lokasi, bangunan, dan peralatan yang higienis serta dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Jika tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut, tentunya tidak akan keluar izinnya," ujarnya.
Lebih baik, sambung Sa`diyah, pemilik RPH memanfaatkan RPH modern yang dilengkapi dengan fasilitas kandang ternak, IPAL serta alat pemotong hewan modern.
RPH modern tersebut, dilengkapi kandang ternak dengan daya tampung 40 ekor hewan ternak, sedangkan kapasitas pemotongan hewan ternak per harinya sekitar 25 ekor.
Fasilitas yang tersedia di RPH modern, selain kandang ternak, juga dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta alat pemotong hewan modern.
Pembangunan fisik RPH dikerjakan sejak 2013 dengan anggaran sebesar Rp1,25 miliar, tahun berikutnya dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar, sedangkan pengadaan peralatannya yang merupakan bantuan pemerintah nilainya mencapai Rp700 jutaan.