Jakarta, ANTARA JATENG - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo
Wasisto mengkonfirmasi adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.
"Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal,
termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Irjen Setyo
di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelapor diminta untuk melengkapi bukti laporannya untuk
menghindari terjadinya fitnah. "Dia diminta untuk melengkapi dokumen.
Harus ada paling tidak dokumen di awal yang jadi pangkal laporan
tersebut sehingga laporan ini bukan fitnah," katanya.
Setyo menambahkan, petugas Bareskrim hanya menerima laporan tersebut dan belum memprosesnya.
Jenderal bintang dua itu pun enggan mengungkapkan perihal kasus yang
diadukan pelapor. "LP-nya (laporan polisi) belum, baru berupa surat
tanda terima pengaduan," paparnya.
Sementara beredar di kalangan wartawan, Surat Tanda Penerimaan
Laporan/ Pengaduan dengan nomor register Dumas/30/X/2017/Tipidkor,
tertanggal 2 Oktober 2017. Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelapor
bernama Madun Hariyadi. Sementara dugaan yang disangkakan pelapor
terhadap terlapor adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan
pembangunan gedung baru KPK.
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng gelar pisah sambut Kadiv Administrasi
Rabu, 1 Mei 2024 6:49 Wib
Pemilik akun pengancam Anies ditangkap
Sabtu, 13 Januari 2024 13:32 Wib
Kadiv Yankumham gelar rapat dengan Setda Purworejo dalami masalah notaris
Senin, 8 Januari 2024 15:06 Wib
Kadiv Yankumham Jateng berikan penguatan notaris Kedu Utara
Kamis, 7 Desember 2023 19:19 Wib
Kadiv Yankumham minta jajarannya tingkatkan kolaborasi dan sinergi
Senin, 30 Oktober 2023 18:19 Wib
Usia personel polisi pengamanan Pemilu 2024 maksimal 50 tahun
Jumat, 29 September 2023 8:12 Wib
Kadiv Yankumham lantik notaris pengganti di Kabupaten Cilacap
Selasa, 12 September 2023 9:11 Wib
Kadiv Yankumham lantik notaris pengganti di Kabupaten Pemalang
Senin, 28 Agustus 2023 15:30 Wib