Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan melantik dan mengambil sumpah satu orang Notaris Pengganti, Senin (11/9/23).
Kegiatan itu berlangsung singkat di ruang kerja Kadiv Yankumham. Pelantikan menempatkan Nila Putesa Ngadio sebagai notaris pengganti di wilayah kerja Kabupaten Cilacap.
Kegiatan disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Widya Pratiwi Asmara.
Selain itu, menghadirkan rohaniwan dan jajaran staf Sub Bidang Pelayanan AHU.
Memberikan sambutan, Nur Ichwan berpesan kepada notaris pengganti untuk bekerja secara profesional.
"Kami berpesan, walaupun hanya sebagai notaris pengganti, Saudara bisa mengemban amanah ini secara baik mematuhi kode etik yang berlaku," tutur Nur Ichwan.
"Bekerjalah secara profesional, jujur, dan berintegritas serta amanah. Selain itu, pahami dan pedomani aturan, khususnya Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-Undang Jabatan Notaris mengenai larangan dan kewajiban Notaris," tambahnya.
Kadiv Yankumham juga berpesan agar selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah bila menemukan permasalahan atau kendala selama menjalankan tugas. ***
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng tutup kegiatan orientasi CPNS
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
HUT ke-60, Pemasyarakatan diharap makin matang dan kontributif
Sabtu, 27 April 2024 14:13 Wib
Kemenkumham Jateng terus dorong UMK daftarkan perseroan perorangan
Jumat, 26 April 2024 12:53 Wib
Rayakan Hari KI, Kemenkumhan gelar siniar bersama UMS
Jumat, 26 April 2024 11:33 Wib
Ziarah peringati Hari Pemasyarakatan berlangsung khidmat
Kamis, 25 April 2024 14:39 Wib
Kemenkumham Jateng latih operator kekayaan intelektual
Kamis, 25 April 2024 7:14 Wib
Halalbihalal, Kemenkumham Jateng dorong penguatan integritas pegawai
Rabu, 24 April 2024 17:03 Wib
Desentralisasi, Kemenkumham Jateng beri layanan legalisasi dokumen
Selasa, 23 April 2024 21:12 Wib