Kudus, ANTARA JATENG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus mencatat terdapat 1.700 data ganda berdasar hasil verifikasi data kependudukan Pemerintah Pusat terhadap pemilik kartu tanda penduduk secara elektronik (KTP-el) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Putut Winarno, Selasa mengatakan,"Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus memang berinisiatif untuk meminta verifikasi data kependudukan di Kudus apakah masih ada pemilik KTP-el yang ganda atau tidak.Ternyata data ganda masih ditemukan dengan jumlah mencapai 1.700 data ganda.".
Dari jumlah itu, lanjut dia, tersebar di sembilan kecamatan yakni Kecamatan Kaliwungu, Kota, Jati, Undaan, Mejobo, Jekulo, Bae, Gebog, dan Dawe.
Winarno mengatakan, data ganda terbanyak berasal dari Kecamatan Dawe yang mencapai 328 orang, disusul Kecamatan Kota sebanyak 212 orang, sedangkan kecamatan lain jumlahnya bervariasi.
Penyebab data ganda, kata dia, ada yang disebabkan pindah domisili ke luar daerah serta ada penduduk dari luar daerah yang masuk ke Kudus dan menjadi warga Kudus, sementara tempat domisili yang lama, ternyata belum dicabut, sehingga tercatat ganda, meskipun alamat berbeda, namun nama dan tanggal lahirnya sama.
Semua nama yang teridentifikasi sebagai data ganda, kata dia, mendapatkan surat pemberitahuan untuk melakukan perbaikan.
"Jika mereka berkeinginan tercatat sebagai warga Kudus, tentunya mereka harus melakukan pencabutan data kependudukan di daerah asal," ujar Winarno.
Ia berharap, nama-nama yang tercatat dalam data kependudukan ganda untuk segera mendatangi Kantor Disdukcapil Kudus, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kudus nantinya bebas dari data kependudukan ganda.
Disdukcapil Kudus memberikan layanan prima terhadap masyarakat untuk mengurus data kependudukan antara lain layanan daring menggunakan aplikasi layanan kependudukan berbasis android.
"Masyarakat cukup men-download aplikasi tersebut di "google play store", kemudian diinstal di "smartphone"," ujarnya.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat mudah mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Jumlah perekaman KTP-el hingga awal September 2017 sebanyak 595.881 orang dari jumlah wajib KTP sebanyak 612.321 orang.
Berita Terkait
97,8 persen pemilih di Temanggung sudah rekam KTP elektronik
Minggu, 17 November 2024 19:58 Wib
Disdukcapil Kudus siap bantu warga melakukan aktivasi KTP digital
Rabu, 23 Oktober 2024 18:59 Wib
Disdukcapil Kudus layani perekaman KTP elektronik di hari libur
Senin, 21 Oktober 2024 18:48 Wib
Pemkot Pekalongan percepat perekaman KTP elektronik jelang pilkada
Sabtu, 5 Oktober 2024 18:27 Wib
KPU : Pemilih bisa gunakan KTP digital untuk mencoblos di TPS
Rabu, 28 Agustus 2024 16:30 Wib
Pemkab Kudus targetkan perekaman KTP-el pemilih pemula selesai Oktober
Senin, 12 Agustus 2024 13:50 Wib
Perekaman ulang data KTP elektronik warga binaan pemasyarakatan di Lapas Wanita Semarang
Jumat, 2 Agustus 2024 16:22 Wib
Disdukcapil Kudus layani perekaman KTP-el di desa jelang Pilkada 2024
Selasa, 9 Juli 2024 8:22 Wib