Semarang, ANTARA JATENG - Sebanyak 37 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke Hongkong, Singapura, dan Malaysia mendapatkan pembekalan mengenai kepabeanan dan cukai dari tim Sosialisasi Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas.
Para calon TKI yang berada di bawah naungan PPTKIS Alwihdah Jaya Sentosa yang beralamat di Bawen, Kabupaten Semarang tersebut mendapatkan bekal mengenai aturan yang berkaitan dengan barang bawaan penumpang dan barang kiriman pos.
Kehadiran tim PLI KPPBC TMP Tanjung Emas ke PPTKIS Alwihdah Jaya Sentosa tersebut bukan yang pertama kali, karena pemberangkatan calon TKI terbagi dalam beberapa gelombang.
Tidak sedikit dari para calon TKI tersebut yang sebenarnya telah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri, tetapi belum mengetahui mengenai aturan barang bawaan penumpang, barang kiriman pos, serta mengenai instansi Bea Cukai.
Hal tersebut menjadikan tim PLI KPPBC TMP Tanjung Emas memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada para calon TKI, serta aturan-aturan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Bea Cukai terutama yang berhubungan dengan kegiatan yang sering dilakukan oleh para TKI yakni pengiriman dan pembawaan barang dari luar negeri.