Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta
mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga
Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno unggul di enam wilayah DKI
Jakarta.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Putaran Kedua di Jakarta, Sabtu
malam, pasangan Anies-Sandi memperoleh total 57,96 persen suara atau
3.240.987 suara dari 5.591.353 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu,
Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta
Timur, dan Kota Jakarta Selatan.
Sementara, pasangan calon urut nomor dua Basuki Tjahaja Purnama dan
Djarot Saiful Hidayat memperoleh total 42,04 persen suara atau
2.350.366 suara.
"Kami akan menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Gubernur
dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih pada Jumat (5/5) jika tidak ada
pengajuan gugatan sengketa pemilihan ke Mahkamah Konstitusi," kata
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno selepas rapat.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan menjadi tahapan
terakhir dari rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta
putaran kedua sejak 19 April.
Masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, lanjut
Sumarno, berhak menyampaikan keberatan hasil pemilihan kepala daerah
selama tiga hari yaitu pada Selasa (2/5) hingga Kamis (4/5) ke Mahkamah
Konstitusi sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan
Kepala Daerah.
Syarat pengajuan gugatan untuk provinsi berpenduduk 6-12 juta orang
adalah selisih perolehan suara mencapai maksimal satu persen.
Sumarno mengatakan saksi pasangan calon urut nomor dua Basuki
Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat tidak menandatangani hasil
rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi menyusul keberatan
mereka dalam pemungutan suara ulang di wilayah Jakarta Pusat.
"Kalau kita lihat rekapitulasi pada tingkat Kabupaten dan Kota dari
enam wilayah, saksi pasangan calon urut nomor dua sudah menandatangani
lima wilayah kecuali Jakarta Pusat," katanya.
Namun, Sumarno menambahkan keabsahan hasil rekapitulasi tingkat
provinsi DKI Jakarta tidak ditentukan oleh kesediaan saksi pasangan
calon untuk menandatangani.
Pasangan Anies-Sandi meraih 62 persen suara atau 8.796 suara dari
14.187 suara sah di Kabupaten Kepulauan Seribu. Sedangkan pasangan
Basuki-Djarot meraih 38 persen atau 5.391 suara.
Di Jakarta Utara, Anies-Sandi meraih 52,73 persen suara atau
466.340 suara dari 884.408 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot
meraih 47,27 persen atau 418.068 suara.
Di Jakarta Barat, Anies-Sandi mendapatkan 52,8 persen suara atau
684.980 suara dari 1.296.739 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot
mendapatkan 47,18 persen suara atau 611.759 suara.
Di Jakarta Pusat, Anies-Sandi mendapatkan 57,77 persen suara atau
333.033 suara dari 576.449 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot
mendapatkan 42.23 persen suara atau 243.416 suara.
Di Jakarta Timur, Anies-Sandi mendapatkan 61,87 persen suara atau
993.173 suara dari 1.605.266 suara sah. Sedangkan pasangan Basuki-Djarot
mendapatkan 38,13 persen suara atau 612.093 suara.
Di Jakarta Selatan, Anies-Sandi mendapatkan 62,15 persen suara atau
754.665 suara dari 1.214.304 suara sah. Sedangkan pasangan
Basuki-Djarot mendapatkan 37,85 persen suara atau 459.639 suara.