Temanggung, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menyita empat boks mesin pompa bensin bertuliskan pertamini atau pom mini yang diduga ilegal dan dianggap berbahaya bisa meledak karena sistem keamanannya tidak sesuai standar.
Kapolres Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto di Temanggung, Senin, mengatakan keempat boks pom mini tersebut disita dari daerah Kandangan dan Kaloran.
Ia mengatakan saat ini bisnis penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun tidak bersubsidi dengan label "Pertamini" atau pom mini tengah menjamur di beberapa tempat, terutama di Kabupaten Temanggung.
"Praktik penjualan BBM bersubsidi maupun tidak bersubsidi lewat Pertamini maupun pom mini merupakan bisnis ilegal dan sudah sepatutnya ditertibkan," katanya.
Ia menuturkan sesuai Pasal 53 huruf d atau Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, mereka yang melakukan penjualan BBM tidak berizin bisa dikenakan hukuman pidana penjara tiga tahunatau denda Rp30 miliar atau enam tahun atau denda Rp60 miliar.
Ia mengatakan menanggapi praktik penjualan BBM bersubsidi maupun tidak bersubsidi lewat Pertamini tanpa izin yang terjadi di Kabupaten Temanggung, selanjutnya petugas Polres Temanggung melakukan penertiban.
Menurut dia saat ini terdapat sekitar 15 orang yang praktik penjualan BBM bersubsidi maupun tidak bersubsidi lewat pertamini tanpa izin dari dar Kabupaten Temanggung dan sudah dilakukan penertiban oleh petugas Polres Temanggung.
Setelah diteliti, katanya setiap boks rat-rata berisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax, namun sebagian ada yang berisi BBM bersubsidi yang dibeli di SPBU maka harus ditertibkan. Apalagi setiap mesin bisa memiliki kapasitas sampai 200 liter.
"Kami melakukan penertiban usaha pertamini atau pom mini yang tanpa ada izin sama sekali. Jadi pelaku melakukan penjualan BBM bersubsidi maupun tidak bersubsidi dalam jumlah besar tanpa izin dan belum mempunyai sertifikat uji tera sebagai sertifikasi keakuratan takaran BBM dari Balai Metrologi," katanya.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Gudang pabrik obat ilegal di Kawasan Industri Candi Semarang terungkap
Selasa, 26 Maret 2024 21:31 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Pemkab Demak ajak masyarakat perangi rokok ilegal
Kamis, 29 Februari 2024 8:30 Wib