Semarang (ANTARA) - Gudang pabrik obat yang masuk dalam daftar G yang tidak memiliki izin edar di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah, digerebeg.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika di Semarang, Selasa, mengatakan, pengungkapan pabrik obat yang melanggar peraturan perundang-undangan itu dilakukan oleh BBPOM Semarang.
"Dilakukan kegiatan penggeledahan dan pergeseran barang bukti oleh BBPOM," katanya.
Menurut dia, terdapat tiga titik gudang pabrik penyimpanan obat ilegal tersebut di Kawasan Industri Candi ini.
Ia menjelaskan penanganan perkara ini masih dilakukan oleh BBPOM.
"Saat didatangi Senin (25/3) kemarin sudah tidak ada aktivitas, gudang dalam kondisi kosong," ucapnya.
Di dalam gudang tersebut hanya didapati mesin produksi dan bahan baku obat yang sudah diamankan petugas.
Usai penggerebegan, bahan baku obat-obatan ilegal tersebut selanjutnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.
Sementara dari informasi yang dihimpun, penggerebagan gudang di Semarang merupakan pengembangan dari pengungkapan perkara serupa di Bekasi, Jawa Barat.
Berita Terkait
Pabrik sepeda listrik di kawasan industri di Semarang terbakar
Kamis, 21 November 2024 20:55 Wib
Kemenkop jajaki pembuatan pabrik susu libatkan koperasi
Kamis, 14 November 2024 20:50 Wib
Semen Gresik Pabrik Rembang dikunjungi puluhan dosen Polinema
Senin, 11 November 2024 16:44 Wib
Walkot Semarang ajak pengusaha kelola limbah secara mandiri
Kamis, 7 November 2024 7:57 Wib
Kawasan Industri Kendal serap 17 ribu pekerja di sepanjang 2024
Selasa, 5 November 2024 10:49 Wib
Pabrik mainan di Kendal terbakar
Jumat, 1 November 2024 13:13 Wib
PT Beurer resmi beroperasi di KIK Kendal
Selasa, 22 Oktober 2024 19:43 Wib
NEST salurkan ratusan paket bantuan untuk warga Terboyo Wetan
Sabtu, 19 Oktober 2024 16:09 Wib