Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemberian grasi kepada mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar adalah murni karena rasa kemanusiaan dan sama sekali tak bermuatan politis.
"Itu murni kepada rasa kemanusiaan, bahwa proses itu menurut pandangan presiden tentu wajar diberikan grasi," kata Kalla di Jakarta, Kamis.
JK menampik pemberian grasi itu ada kaitannya dengan politik. Menurut dia, proses permohonan grasi sudah dilakukan sejak lama, namun baru saat ini dipenuhi karena membutuhkan juga pertimbangan Mahkamah Agung.
Antasari Azhar mendapat pengurangan hukuman enam tahun kurungan dan enam tahun pembebasan bersyarat sesuai grasi dari Presiden Joko Widodo.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan terbukti membunuh Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran. Antasari telah mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali, namun tetap dihukum.
Setelah menjalani tujuh tahun kurungan pada 10 November 2016, Antasari Azhar ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Banten.
Staf Khusus Presiden Johan Budi mengungkapkan alasan Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasi Antasari adalah karena ada pertimbangan dari Mahkamah Agung.
Johan mengatakan Keputusan Presiden grasi Antasari itu telah ditandatangani Presiden dan dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Januari 2017.
Berita Terkait
Jusuf Kalla dukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin
Rabu, 20 Desember 2023 8:55 Wib
JK berharap MAJT munculkan sentra kurma
Jumat, 8 Oktober 2021 19:24 Wib
Jusuf Kalla perkirakan pandemi COVID-19 di Indonesia selesai 2022
Minggu, 1 November 2020 9:23 Wib
JK : Tantangan tahun ini lepaskan bangsa dari COVID-19
Senin, 17 Agustus 2020 12:48 Wib
Jusuf Kalla dijadwalkan Shalat Jumat di Masjid Al-Azhar Jakarta
Jumat, 5 Juni 2020 7:10 Wib
JK Rowling terbitkan dongeng untuk dibaca anak-anak selama "lockdown"
Rabu, 27 Mei 2020 6:39 Wib
"Salam corona" ala Ma'ruf Amin, JK, dan Sri Mulyani
Kamis, 12 Maret 2020 11:53 Wib
JK: Potensi kerugian negara lebih banyak jika KPK tak diawasi
Selasa, 10 September 2019 17:02 Wib