"Sudah diterima SPDP kemarin (Senin)," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa.
Waluyo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti terkait kasus kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida itu.
Koordinasi antara penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti itu agar berkas acara pemeriksaan tidak "bolak-balik".
Selain itu, Waluyo menyebutkan koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut agar penanganan kasus Mirna tidak "dimentahkan" hakim saat sidang di pengadilan.
Waluyo enggan membeberkan informasi yang dibahas penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti tersebut termasuk kemungkinan penetapan tersangka karena kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti menuturkan penyidik Polda Metro Jaya akan menemui jaksa peneliti guna ekspos kasus kematian Mirna pada Selasa (26/1).
Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnam di Restauran Olivier di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Berita Terkait
Kejati Jateng bantu korban banjir Demak
Kamis, 28 Maret 2024 5:10 Wib
Vonis pembuat pabrik ekstasi di Semarang berujung kasasi ke MA
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Dugaan korupsi di UNS, Kejati Jateng tunggu hasil audit investigasi BPKP
Rabu, 28 Februari 2024 12:48 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
Kejaksaan : Ada empat kasus pidana pemilu di Jateng
Selasa, 27 Februari 2024 16:06 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 17:40 Wib
Pungli di Imigrasi, raup ratusan juta perbulan
Kamis, 16 November 2023 9:33 Wib