Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat empat kasus tindak pidana Pemilihan Umum 2024 terjadi di sejumlah daerah di provinsi ini.
"Laporan dari Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), ada empat perkara tindak pidana pemilu di Jawa Tengah," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Selasa.
Keempat perkara tersebut masing-masing terjadi di Kabupaten Purworejo, Karanganyar, Wonogiri, dan Wonosobo.
Menurut dia, dua perkara sudah memasuki tahap persidangan, yakni di Kabupaten Purworejo dan Karanganyar.
"Perkara di Purworejo sudah berkekuatan hukum tetap dan pencalonan terpidananya juga sudah dicopot," katanya.
Sedangkan perkara di Kabupaten Karanganyar masih dalam proses upaya hukum lanjutan.
Sementara untuk dua perkara lain, masing-masing di Kabupaten Wonogiri dan Wonosobo masih dalam penyidikan di Sentra Gakkumdu dan belum dilimpahkan ke penuntutan.
Sebelumnya, calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo Muhammad Abdullah dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun dalam kasus tindak pidana pemilu.
Politikus Partai NasDem itu terbukti telah melakukan kampanye dengan melibatkan anak di bawah umur.
Sementara di Karanganyar, seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bernama Tarno dijatuhi hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
Guru tersebut terbukti bersalah dalam tindak pidana pemilu karena mencalonkan diri sebagai caleg hingga ditetapkan KPU sebagai daftar calon tetap Pemilu 2024.
Berita Terkait
![Kejaksaan catat dua kasus judi daring ditangani Polda Jateng](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/IMG_20240711_201124.jpg)
Kejaksaan catat dua kasus judi daring ditangani Polda Jateng
Jumat, 12 Juli 2024 8:13 Wib
![Terpidana kasus penipuan rumah mewah di Semarang akhirnya menyerah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/20240711_143357.jpg)
Terpidana kasus penipuan rumah mewah di Semarang akhirnya menyerah
Jumat, 12 Juli 2024 6:31 Wib
![Kejati Jateng pastikan tetap buru buron belasan tahun kabur](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/30/IMG_20240625_130317.jpg)
Kejati Jateng pastikan tetap buru buron belasan tahun kabur
Minggu, 30 Juni 2024 16:28 Wib
![Dua buronan Kejari Kendal dan Pemalang diamankan Kejati Jateng](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/IMG_20240625_130615.jpg)
Dua buronan Kejari Kendal dan Pemalang diamankan Kejati Jateng
Selasa, 25 Juni 2024 18:57 Wib
![Empat tersangka korupsi Bank Mandiri Semarang dilimpahkan ke penuntutan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/23/Asintel-kejati.jpg)
Empat tersangka korupsi Bank Mandiri Semarang dilimpahkan ke penuntutan
Kamis, 23 Mei 2024 23:43 Wib
![Bandar arisan daring Japo di Semarang dieksekusi kejaksaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/22/IMG_20240522_173017.jpg)
Bandar arisan daring Japo di Semarang dieksekusi kejaksaan
Rabu, 22 Mei 2024 19:56 Wib
![Kejaksaan mengeksekusi terpidana korupsi pengadaan tanah YKKAP](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/14/IMG_20240227_113454.jpg)
Kejaksaan mengeksekusi terpidana korupsi pengadaan tanah YKKAP
Selasa, 14 Mei 2024 15:57 Wib
![Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/02/27/IMG_20240227_113454.jpg)
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib