Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mencatat dua kasus tindak pidana judi daring yang sedang ditangani kepolisian yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
"Kejaksaan tinggi sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dari kepolisian," kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan di Semarang, Kamis.
Menurut dia, dua perkara yang ditangani oleh Polda Jawa Tengah tersebut salah satu lokasi pengungkapannya berada di Semarang.
Ia menuturkan penyidik kepolisian masih memroses kedua perkara tersebut yang jika sudah lengkap dan memenuhi syarat akan segera dilimpahkan ke penuntutan.
Selain menangani tindak pidana judi daring, lanjut dia, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga melakukan upaya pencegahan praktik judi daring di internal organisasi penegak hukum tersebut.
Ia menjelaskan, pemetaan dan pengawasan ketat dilakukan terhadap pegawai kejaksaan di berbagai daerah.
Ia menegaskan sanksi disiplin menanti para pegawai kejaksaan yang tersangkut judi daring.
Bahkan, ia memastikan pegawai yang terbukti melanggar tindak pidana perjudian juga akan diproses hukum. ***2***
Baca juga: Polrestabes Semarang ungkap enam kasus judi daring
Berita Terkait
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
Sabtu, 9 November 2024 0:29 Wib
Kejati Jateng dampingi tujuh proyek strategis nasional senilai Rp492 miliar
Minggu, 28 Juli 2024 7:00 Wib
Terpidana kasus penipuan rumah mewah di Semarang akhirnya menyerah
Jumat, 12 Juli 2024 6:31 Wib
Kejati Jateng pastikan tetap buru buron belasan tahun kabur
Minggu, 30 Juni 2024 16:28 Wib
Dua buronan Kejari Kendal dan Pemalang diamankan Kejati Jateng
Selasa, 25 Juni 2024 18:57 Wib
Empat tersangka korupsi Bank Mandiri Semarang dilimpahkan ke penuntutan
Kamis, 23 Mei 2024 23:43 Wib
Bandar arisan daring Japo di Semarang dieksekusi kejaksaan
Rabu, 22 Mei 2024 19:56 Wib
Kejaksaan mengeksekusi terpidana korupsi pengadaan tanah YKKAP
Selasa, 14 Mei 2024 15:57 Wib