Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan banding dua terpidana kasus pabrik pembuat ekstasi di Kota Semarang, Aldina Rahmat Danny dan Muhammad Reza.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono di Semarang, Selasa, mengatakan, kasasi dilakukan karena putusan PN Kota Semarang dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah jauh di bawah tuntutan penuntut umum.
"Putusannya belum memenuhi rasa keadilan," katanya.
Kedua terpidana dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh PN Kota Semarang yang dikuatkan oleh PT Jawa Tengah.
Sementara tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap kedua terpidana yakni penjara seumur hidup.
"Perbuatan kedua terpidana tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba," katanya.
Aldina Rahmat Danny dan Muhammad Reza ditangkap Polda Jawa Tengah di sebuah rumah di Pelebon, Kota Semarang yang merupakan pabrik ekstasi pada 2023 lalu.
Keduanya disangka sebagai pembuat narkoba tersebut dengan barang bukti belasan kilogram bahan baku yang mengandung zat-zat berbahaya.
Berita Terkait
![Polisi limpahkan berkas empat tersangka pemesan ganja ke Kejati Jateng](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/21/IMG_20230727_220929.jpg)
Polisi limpahkan berkas empat tersangka pemesan ganja ke Kejati Jateng
Selasa, 21 Mei 2024 22:17 Wib
![Kejari Kota Semarang telusuri kemungkinan praktik pungli pungutan bidang tanah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/15/IMG_20240515_094733.jpg)
Kejari Kota Semarang telusuri kemungkinan praktik pungli pungutan bidang tanah
Rabu, 15 Mei 2024 11:11 Wib
![Empat perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/03/21/IMG_20230916_150339.jpg)
Empat perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif
Kamis, 21 Maret 2024 23:05 Wib
![BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/09/24/IMG-20230210-WA0025_wIN6m2WC6q.jpeg)
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
![Tiga perusahaan tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Semarang bantu penagihan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/02/24/IMG_20230831_143714.jpg)
Tiga perusahaan tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Semarang bantu penagihan
Sabtu, 24 Februari 2024 12:43 Wib
![Rektor hingga tenaga pengajar UNS diperiksa Kejati Jate](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/11/01/IMG_20230727_220929.jpg)
Rektor hingga tenaga pengajar UNS diperiksa Kejati Jate
Rabu, 1 November 2023 23:03 Wib
![Kasus pembunuhan sopir taksi daring dilimpahkan ke kejaksaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/10/27/IMG_20230916_150339.jpg)
Kasus pembunuhan sopir taksi daring dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 27 Oktober 2023 20:29 Wib
![Kemenag Pekalongan implementasikan pendidikan ramah anak di ponpes](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/10/16/Deklarasi-sekolah-madrsah-ramah-anak.jpg)
Kemenag Pekalongan implementasikan pendidikan ramah anak di ponpes
Selasa, 17 Oktober 2023 10:01 Wib