Kepala Rutan Kelas II-A Pekalongan, Tatang Suherman di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan pada warga binaan ini merupakan implementasi dari undang-undang.
"Sesuai undang-undang, kami harus menyiapkan pendidikan dan tempat yang ramah anak bagi warga binaan" katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan kejar paket A, B, dan C akan dilaksanakan terus menerus agar mereka bisa memiliki ijazah formal untuk kehidupan mereka yang lebih baik setelah menjalani masa hukumanya.
Pelaksanaan kejar paket ini, kata dia, setelah menyusul ditandatanganinya kerja sama antara Rutan Pekalongan dengan pemkot.
"Dengan dibukanya, kejar paket tersebut, warga binaan bisa segera mengikuti pendidikan formal tersebut sebbagai bekal setelah mereka habis menjalani masa hukumannya," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Yuspahruddin berharap seluruh warga binaan bisa mengikuti seluruh kegiatan di Rutan dengan baik.
"Jika tidak maka mereka tidak akan bisa mendapatkan remisi,pembebasan bersyarat dan pengurangan hukuman," katanya.
Berita Terkait
Mantan napi teroris asal Batang berikrar setia NKRI
Senin, 9 Desember 2024 18:03 Wib
14 napi Lapas Semarang dipindah ke Nusakambangan
Sabtu, 30 November 2024 18:53 Wib
15 napi Lapas Palembang dan Banyuasin dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 21 November 2024 20:15 Wib
Empat napi terorisme Lapas Semarang ikrar setia ke NKRI
Kamis, 21 November 2024 8:41 Wib
Cegah napi lari, Lapas Perempuan Semarang cek saluran air dan terali
Minggu, 17 November 2024 11:52 Wib
Empat napi teroris di Nusakambangan ikrar setia ke NKRI
Selasa, 12 November 2024 20:36 Wib
32 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 11 November 2024 15:21 Wib
Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 7 November 2024 18:50 Wib