Dalam silaturahim dengan peserta Pra-Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera di Aula Pesantren Al-Kautsar di Medan, Sabtu (16/5) malam, kader NU yang juga Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, hampir semua forum dalam pra-muktamar mendiskusikan konsep terbaru dalam pemilihan pemimpin NU.
Setelah penerapan sistem pemilihan dengan suara terbanyak, muncul wacana agar pemilihan itu menerapkan konsep ahlul halli wal aqdi atau formatur yang diisi perwakilan kader dari berbagai daerah.
Sebagai ormas yang memiliki nuansa demokratis, NU tidak mempermasalahkan wacana konsep baru tersebut sehingga mempersilahkan kadernya untuk mengkaji dan mematangkan konsep tersebut.
"Itu semuanya diserahkan kepada peserta muktamar," katanya.
Secara pribadi, Marwan Jafar tidak dapat mengomentari lebih jauh usulan penggunaan konsep ahlul halli wal aqdi tersebut karena tidak memiliki hak suara dalam muktamar.
Konsep tersebut akan pengurus tingkat kabupaten/kota (PCNU) dan tingkat provinsi (PWNU) yang memiliki hak suara dalam muktamar.
Namun sebagai kader, mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu mengharapkan keputusan mengenai cara pemilihan yang akan diterapkan dalam muktamar yang akan dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur pada Agustus 2015 merupakan cara yang terbaik untuk NU.
"Terserah kepada pengurus NU yang terbaik seperti apa, apakah ahlul halli atau pemilihan langsung," ujar Marwan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pra-Muktamar NU wilayah Sumatera Adlin Damanik mengatakan, konsep ahlul halli wal aqdi tersebut merupakan cara baru dalam NU, termasuk dalam memilih rais aam.
Selama ini pemilihan rais aam NU menerapkan konsep suara terbanyak peserta muktamar. Sebagian nahdliyin menilai cara tersebut cukup rentan dan rawan karena bisa menimbulkan potensi perpecahan di kalangan kader ormas Islam itu.
Selain itu, cara pemilihan untuk meraih suara terbanyak tersebut juga membuka peluang praktik politik uang (money politic) yang sangat dilarang dalam ormas itu.
Karena itu, pihaknya akan menyosialisasikan cara baru yang menggunakan konsep ahlul halli wal aqdi yakni penentuan rais aam melalui sistem formatur atau perwakilan.
"Sistem (ahlul ahlli wal aqdi) ini seperti formatur. Kalau nanti sistem ini disetujui, bisa dipakai di muktamar. Namun konsep ini masih pro dan kontra," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPR: IKM penting untuk tingkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa
Selasa, 14 Maret 2023 17:09 Wib
Marwan Jafar ingatkan pelaku UMKM di Blora melek teknologi informasi
Minggu, 18 September 2022 5:07 Wib
Marwan Jafar usulkan BPH Migas punya daya eksekusi dalam pengawasan
Rabu, 10 Agustus 2022 15:54 Wib
Anggota DPR dorong pemerintah penuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani
Minggu, 24 Juli 2022 22:11 Wib
Marwan Jafar: IKM perlu kemudahan modal
Senin, 30 Mei 2022 21:30 Wib
Marwan Jafar: Kader PKB didorong kuasai teknologi informasi
Rabu, 20 Oktober 2021 18:38 Wib
Marwan Jafar dorong peningkatan toleransi ekonomi demi majukan UMKM
Sabtu, 27 Maret 2021 18:37 Wib
DPR minta pengadaan vaksin COVID-19 bermitra dengan banyak negara
Selasa, 3 November 2020 13:31 Wib