Blora (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Marwan Jafar mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meningkatkan kinerja dan memiliki daya eksekusi dalam tugas pengawasan, terutama terhadap BBM bersubsidi yang menjadi tanggung jawabnya.
"Kami berharap BPH Migas lebih punya taring dan daya eksekusi yang serius terhadap pengawasan," ujarnya saat Seminar "Sosialisasi Tugas Fungsi BPH Migas" melalui zoom meeting di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu.
Ia berharap adanya arahan soal penggunaan minyak dan gas untuk masyarakat luas, termasuk tentang dampak dan keuntungan, misalnya bagaimana kenaikan harga minyak dan gas bisa terkendali, sedangkan dari sisi pendapatan tetap sesuai perhitungan. "Tingkat konsumsi masyarakat perlu diperhatikan pula," katanya.
Saat ini, katanya, harga migas mulai melambung sehingga harus menjadi perhatian serius karena memengaruhi daya ketahanan ekonomi bangsa yang saat ini sedang kurang stabil.
Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga BPH Migas dituntut mampu memberikan masukan yang konstruktif dan sekaligus tidak memberatkan masyarakat.
Melalui peran BPH Migas yang cukup strategis, papar dia, diharapkan bisa mendorong pemangku kepentingan lain yang bergerak di sektor minyak dan gas ikut memikirkan kemungkinan adanya peralihan dari minyak dan gas ke listrik.
"Hal itu dimungkinkan menjadi salah satu terobosan yang bisa dilakukan. Karena energi terbarukan menjadi penting untuk dibicarakan mengingat energi yang tidak bisa diperbarui semakin menipis, sedangkan saat ini belum ditemukan sektor-sektor energi baru yang potensial," ujarnya.
Meskipun hal itu tidak secara langsung menjadi tugas BPH Migas, kata dia, tetapi lembaga ini masih bisa memberikan masukan dan arahan kepada pemangku kepentingan dan pelaku di bidang migas.
Ia mengapresiasi BPH Migas yang telah memberikan banyak pelatihan, forum diskusi, dan sosialisasi terkait peran BPH Migas kepada masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR: BPH Migas harus punya daya eksekusi dalam pengawasan