Tuntutan tersebut disampaikan massa Sergap KKN yang didukung Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyumas saat menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Purwokerto, Rabu.
Selain berorasi, massa juga membawa berbagai poster di antaranya bertuliskan "Jangan Sampai Ada Korupsi Kolusi Sampai Akhir...." dan "Sered Pejabat Publik yang Menerima Suap".
Poster-poster tersebut selanjutnya dipasang pada pagar dan pintu masuk halaman Kejari Purwokerto.
Koordinator Sergap KKN Banyumas Fery Tri Yuliadi mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan aksi keprihatinan atas kinerja Kejari Purwokerto.
"Kami menuntut Kejari Purwokerto untuk profesional dan transparan dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi," katanya.
Ia mengharapkan Kejari Purwokerto untuk tidak tebang pilih dalam penanganan korupsi "Indomaret" (kasus suap perizinan Indomaret, red.) karena dari empat terdakwa yang sudah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, masih ada dua orang lain yang menerima aliran uang tersebut tetapi tidak diproses hingga saat ini.
Berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang yang dilakukan secara terbuka, kata dia, dua orang tersebut merupakan pejabat teras di lingkungan Kabupaten Banyumas.
Bahkan, lanjut dia, kedua orang itu telah mengakui "menerima uang" dari salah seorang terdakwa yang sudah selesai disidangkan.
"Tidak diprosesnya dua orang tersebut diindikasikan telah terjadi 'permainan' dengan penyidik," katanya.
Selain kasus Indomaret, kata dia, pihaknya juga menuntut Kejari Purwokerto menuntaskan penanganan dugaan korupsi pada Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) yang diindikasikan melibatkan suami-istri pejabat tinggi di Kabupaten Banyumas.
"Diindikasikan telah terjadi 'permainan' dengan jaksa penyidik sehingga perkara tersebut saat ini berhenti penanganannya," kata dia menegaskan.
Ia mengatakan jika tuntutan tersebut tidak direspons dengan tindakan nyata yang profesional dan transparan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan guna menuntut Kepala Kejari Purwokerto beserta ketua tim penyidik mengundurkan diri.
Berita Terkait
Empat perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif
Kamis, 21 Maret 2024 23:05 Wib
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Kejari Semarang bebaskan pelaku penganiayaan lewat keadilan restoratif
Jumat, 8 Maret 2024 15:56 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Tiga perusahaan tunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Semarang bantu penagihan
Sabtu, 24 Februari 2024 12:43 Wib
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 20:56 Wib