"Pelakunya ada empat orang yang diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal," kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Semarang Komisaris Sugito di Semarang, Senin.
Dari empat orang tersebut, lanjut dia, diketahui dua orang di antaranya merupakan anggota polisi.
Kedua oknum polisi yang diamankan tersebut masing-masing Aipda AS (40) anggota Satuan Lalu Lintas Polres Semarang dan Briptu MZ (28) anggota Provos Polda Jawa Tengah.
Penangkapan para pelaku, menurut dia, dilakukan setelah berkoordinasi dengan korban yang diperas dengan modus dituduh terlibat kasus peredaran narkotika itu.
Korban kembali menghubungi pelaku untuk bertemu dengan alasan akan melunasi kekurangan uang yang diminta.
"Saat bertemu itu para pelaku langsung ditangkap," ungkapnya.
Saat ini, para tersangka sudah mendekam di tahanan Polrestabes Semarang untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, Yohanes Andi (25) warga Perumahan Graha Taman Pelangi, Mijen, Semarang harus rela kehilangan uang Rp20 juta, setelah diperas dua orang yang mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang.
Ia menuturkan peristiwa pemerasan tersebut bermula ketika dirinya didatangi dua pria yang mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang, di rumahnya.
Saat ditangkap, menurut dia, dua "polisi" itu mengatakan dirinya terlibat dalam bisnis narkotika, penadah barang curian serta pembunuhan.
Yohanes mengaku diancam akan dijebloskan ke penjara berdasarkan pengakuan dua orang di dalam mobil yang dalam kondisi diborgol tersebut.
"Kemudian salah satu pria yang mengaku polisi tadi menawarkan bantuan dengan membayar tebusan sebesar Rp30 juta," ucapnya.
Di dalam mobil tersebut akhirnya terjadi tawar menawar hingga disepakati pelapor akan membayar Rp20 juta.
Setelah Rp20 juta dibayar, korban akhirnya dibebaskan oleh kedua pria yang mengaku polisi tadi.
Berita Terkait
LSM diduga peras keluarga pelaku pemerkosa anak di Brebes
Kamis, 19 Januari 2023 11:57 Wib
Anggota gadungan BIN diringkus, peras pengusaha SPBU
Sabtu, 19 Februari 2022 20:15 Wib
Peras kades, Ketua GN Pemberantasan Korupsi Jateng jadi tersangka
Senin, 17 Mei 2021 14:10 Wib
Peras pejabat, tiga oknum wartawan gadungan di Wonosobo ditahan polisi
Rabu, 3 Maret 2021 16:23 Wib
Oknum ASN ditahan, peras warga terkait surat warisan
Selasa, 30 Juni 2020 18:42 Wib
Peras dua remaja, residivis ditahan di Polres Magelang Kota
Kamis, 30 Januari 2020 17:05 Wib
Enam juru parkir peras sopir bus wisatawan Lawang Sewu diamankan
Jumat, 1 November 2019 22:09 Wib
Tiga pemeras sekdes Rp700 juta ditangkap
Selasa, 14 Mei 2019 13:36 Wib