"Hal tersebut bertujuan untuk menghindari keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat terkait dengan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei," kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jateng Asep Cuwantoro di Semarang, Jumat.
Imbauan KPID Jateng tersebut tertuang pada surat imbauan bernomor 480.1/271.1 tertanggal 10 Juli 2014 yang ditujukan untuk seluruh lembaga penyiaran di Jateng.
Ia menjelaskan bahwa surat imbauan itu berdasarkan aduan masyarakat Jateng dan hasil kajian yang dilakukan KPID Jateng mengenai dampak penayangan hasil hitung cepat perolehan suara dari dua pasangan capres peserta Pilpres 2014.
Menurut dia, saat ini masyarakat dibingungkan dengan adanya perbedaan hasil survei hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.
"Oleh karena itu, kami mengeluarkan surat imbauan ke seluruh lembaga penyiaran agar tidak menayangkan hasil hitung cepat lagi sebagai antisipasi menimbulkan kontroversi yang berkepanjangan," ujarnya.
Ia menilai bahwa media dan lembaga penyiaran seharusnya berhati-hati dalam menyiarkan hitung cepat dari lembaga survei dengan memilih lembaga survei yang benar-benar kredibel.
Menurut dia, yang dikhawatirkan saat ini adalah hilangnya netralitas media dan lembaga survei itu sendiri karena opini publik sudah telanjur terbentuk bahwa sebagian media berafiliasi dengan pasangan capres peserta Pilpres 2014 sehingga "quick count"-nya sudah sulit dipercaya.
"Saat ini setidaknya ada empat lembaga survei mengklaim pasangan capres nomor urut 1 menang, sedangkan delapan lembaga lainnya mengunggulkan pasangan capres nomor urut 2 dan ini baru pertama kali terjadi sejak Indonesia menyelenggarakan pilpres secara langsung," katanya.
Lebih baik, kata Asep, masyarakat, termasuk para pendukung masing-masing capres, menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU dan akan diumumkan pada tanggal 22 Juli 2014 untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, 9 Juli 2014, diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yaitu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla nomor urut 2.
Pasangan Prabowo-Hatta diusung Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, PPP, PBB, dan Partai Demokrat, sedangkan Jokowi-JK diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.
Berita Terkait
Pendaftaran calon anggota KPID Jateng dibuka
Jumat, 19 April 2024 19:42 Wib
Radio Magelang FM raih penghargaan Anugerah Penyiaran dari KPID Jateng 2023
Selasa, 21 November 2023 7:58 Wib
Pemkot Tegal raih penghargaan KIP Award 2022 dengan predikat informatif
Senin, 19 Desember 2022 12:16 Wib
Jateng dukung kolaborasi BPOM dan KPID cegah peredaran obat ilegal
Senin, 5 Desember 2022 16:42 Wib
Mantan anggota KPI Amirudin wafat
Sabtu, 12 Maret 2022 10:42 Wib
KPID Jateng: Eksploitasi perempuan dominasi pelanggaran siaran
Rabu, 15 Desember 2021 4:42 Wib
KPID Jateng ajak masyarakat awasi isi siaran
Sabtu, 21 Agustus 2021 13:52 Wib
KPID Jateng temukan 783 pelanggaran isi siaran semester pertama 2021
Selasa, 17 Agustus 2021 5:23 Wib