Pemkab Temanggung tutup pabrik tak berizin dan cemari lingkungan
Selasa, 2 Desember 2025 14:14
465 Views
ANTARA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, pada Selasa (2/12), menutup sebuah pabrik triplek dan melamin yang berada di Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan. Penutupan dilakukan karena limbah pabrik tersebut mencemari udara dan lingkungan, serta tidak mengantongi izin operasional maupun izin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat. (Firman Eko Handy/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.