"Kasman Singodimejo diusulkan menjadi pahlawan karena pemimpin Islam yang berjuang untuk kepentingan nasional," kata Ketua Panitia Pengusulan Gelar Pahlawan AM Fatwa di Semarang, Selasa.
Sejarawan Anhar Gonggong menambahkan bahwa Kasman merupakan sosok pemimpin yang rela membuang apa yang dimilikinya dan memilih menderita untuk perubahan Indonesia.
Kasman, lanjut Anhar Gonggong, juga sebagai pemimpin yang tidak goyah dan selalu berpegang pada cita-cita perjuangannya.
"Kasman bukanlah orang yang berpolitik untuk tujuan dan kepentingan pribadi, Kasman berpolitik berdasar cita-cita dan keyakinannya untuk negara," katanya.
Anhar Gonggong menegaskan bahwa sejarah bukan hanya mengetahui masa lalu, melainkan penghargaan terhadap kehidupan masa depan dan untuk mengetahui rekam jejak kehidupan pahlawan, sehingga bisa menjadi teladan untuk masa depan.
"Indonesia banyak pejabat, tetapi miskin pemimpin. Pemuda Indonesia membutuhkan pemimpin teladan dan teladan itu ada pada Pak Kasman Singodimejo," katanya.
Dalam kesempatan sama, Hamdan Zoelva (politisi) juga mengatakan bahwa Kasman merupakan orang yang taat terhadap konstitusi, hukum dan peraturan yang berlaku.
"Perjuangan konstitutionalnya terlihat pada kepercayaannya mengadopsi Islam sebagai dasar negara dan melobi untuk menghapuskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta," katanya.
Dalam acara tersebut juga digelar seminar dengan tema "Prof Dr Kasman Singodimejo Pejuang Kemerdekaan yang Terlupakan".
Selain Kasman Singodimejo, Unissula juga mengusulkan dua tokoh lain, yaitu Ki Bagus Hadikusumo dan KH Abdul Kahar Mudzakir.
Ki Bagus merupakan salah satu tokoh Islam dan penggagas dihapusnya tujuh kata dari Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945. Sedangkan KH Abdul Kahar Mudzakir merupakan salah satu tokoh asal Yogyakarta pendiri Partai Islam Indonesia.