Semarang (ANTARA) - UIN Walisongo berkomitmen mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di area kampus. Keputusan itu merupakan buah dari pertemuan UIN Walisongo dengan Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Provinsi Jawa Tengah.
Rapat koordinasi terkait rencana tindak lanjut penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung Kyai Sholeh Darat, Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Selasa (7/1/2025).
Rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas, termasuk Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag., Wakil Rektor III, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Direktur Pascasarjana, serta Wakil Dekan III dari masing-masing fakultas.
Pada kesempatan itu Sekretaris Jenderal PPPKMI Jawa Tengah Nurjannah, menyoroti pentingnya pengendalian perilaku merokok, terutama di kalangan remaja.
Ia menegaskan kawasan tanpa rokok bukan hanya tentang melarang orang merokok di sembarang tempat, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah munculnya perokok pemula.
"Alhamdulillah, UIN Walisongo sudah sangat concern terhadap kebijakan ini, apalagi mayoritas pejabatnya bukan perokok. Target kami adalah memastikan tidak ada produksi, penjualan, promosi, sponsor, hingga penggunaan rokok di lingkungan kampus. Bahkan, puntung rokok dan asbak pun seharusnya tidak ada," kata Nurjannah.
Rektor UIN Walisongo Prof. Nizar menyambut positif agenda ini dan menilai bahwa implementasi KTR perlu diperkuat dengan penyesuaian indikator serta tahapan-tahapan pelaksanaannya.
"UIN Walisongo sudah menerapkan kebijakan ini sejak lama. Namun, untuk menyempurnakan penerapannya, perlu ada sosialisasi ulang, misalnya melalui surat edaran rektor, penempelan atribut KTR, kanalisasi smoking area, hingga menyesuaikan kebijakan dalam rekrutmen pegawai, sebagaimana yang sudah kami terapkan," kata Prof. Nizar.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mempertegas komitmen UIN Walisongo Semarang sebagai kampus yang peduli terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, sekaligus mendukung program nasional pengendalian tembakau.