Semarang (ANTARA) - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya menggelar aksi damai yang dihadiri pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Dalam aksi yang berlangsung di Lapangan Pancasila atau Simpang Lima Semarang, Senin, dihadiri jajaran Wakil Ketua DPRD Jateng, mulai dari Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, dan Mohammad Saleh.
Peserta aksi berasal dari sejumlah kampus di Semarang, di antaranya BEM Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
Kemudian, Universitas PGRI Semarang (Upgris), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Semarang (USM), Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), dan BEM UIN Walisongo Semarang.
Masing-masing perwakilan dari kampus menyampaikan orasi, di antaranya menyoroti UU Perampasan Aset, tunjangan DPR RI, kekerasan dan, hingga kriminalisasi terhadap tujuh mahasiswa di Aksi May Day (Hari Buruh).
Perwakilan dari BEM Undip menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo dalam aksi damai itu.
"Kami kecewa Bapak Kapolda tak hadir di tengah-tengah kita. Teman-teman kita masih ada yang dikriminalisasi di pengadilan, kita minta dibebaskan," seru orator dari Undip.
Usai menyampaikan aspirasi, mahasiswa dari Undip lantas meninggalkan lokasi aksi, sedangkan mahasiswa dari kampus lainnya masih bertahan sebentar melanjutkan orasi masing-masing.
Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq Aoraqi menyampaikan bahwa tuntutan BEM Raya Semarang banyak, di antaranya terkait kriminalisasi mahasiswa yang ikut demo.
Ia juga menceritakan bahwa saat aksi bela driver ojek online (ojol) pada Jumat (29/8), tujuh mahasiswa Undip ada yang ditangkap aparat kepolisian, dan sekarang sudah dibebaskan.
"Meski sudah dibebaskan, mereka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Tapi apa urgensinya? Wajib lapor sampai kapan tidak jelas," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Mohammad Saleh mengaku bahwa kehadirannya untuk memenuhi undangan koalisi BEM Semarang Raya yang ingin audiensi secara terbuka.
Terhadap tuntutan-tuntutan yang disampaikan, baik untuk pusat maupun daerah, ia menyatakan kesiapan untuk diteruskan dan ditindaklanjuti.
"Kewenangan pusat, akan kita kirimkan surat kepada pusat. Yang terkait evaluasi terhadap kami, tentu bersama fraksi nanti akan membicarakan ini. Terkait yang masih berada di Polda, kami akan silaturahmi dengan Kapolda untuk menyampaikan apa yang menjadi permintaan dari mahasiswa itu," katanya.
Aksi bertajuk "Audensi Terbuka Seruan Kuliah di Jalan di Lapangan Simpang Lima" itu berjalan damai tampa pengawalan ketat aparat kepolisian, dan massa aksi langsung membubarkan diri.

