Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memperketat pengawasan lalu lintas ternak menyusul adanya temuan 48 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan tiga ekor di antaranya mati.
"Temuan kasus PMK tersebut merupakan hasil pendataan bulan Januari 2025, sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama. Untuk itulah, kami perlu meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak karena mayoritas temuan PMK karena ternak dari luar daerah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Agus Herawan di Demak, Senin.
Ia berharap peternak maupun pedagang untuk sementara ini menghentikan transaksi pembelian sapi maupun hewan ternak lainnya dari luar daerah, demi pencegahan penularan PMK. Untuk memastikannya, tentu jajarannya juga melakukan pengawasan di lapangan agar kasus PMK tidak semakin bertambah.
Upaya lain untuk memutus rantai penularan PMK, yakni dengan melakukan penyuntikan vaksin PMK terhadap hewan ternak, menjaga kebersihan kandang ternak.
Ketika muncul kasus PMK atau ada hewan ternak yang memiliki gejala mirip PMK, disarankan untuk segera melapor agar ditindaklanjuti.
"Untuk vaksin PMK, kami sedang mengajukan permintaan ke Pemerintah Provinsi Jateng," ujarnya.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak Drh Sri Pudyastuti menambahkan pengawasan lalu lintas ternak memang perlu diperketat, meskipun sudah ada imbauan kepada peternak maupun pedagang untuk tidak mendatangkan ternak dari luar daerah.
Apalagi, kata dia, di luar daerah sudah ada penutupan pasar hewan, menyusul merebaknya kasus PMK hingga mengakibatkan ternak mati.
Ia juga mengingatkan peternak untuk menjaga kebersihan dan sterilisasi kandang, karena virus PMK bisa dibawa oleh manusia ketika berkunjung ke kandang ternak orang lain yang terjangkit virus PMK.
"Lebih baik jangan berkunjung ke kandang ternak orang lain, pastikan ketika masuk kandang ternak tidak membawa virus dari luar agar ternak aman dari berbagai penyakit," ujarnya.
Cairan disinfektan yang dibagikan kepada peternak, diharapkan digunakan untuk sterilisasi kandang maupun ternak.
Untuk vaksinasi PMK, pihaknya masih menunggu droping dari Pemerintah Provinsi Jateng karena bulan Januari 2025 mengajukan 500 dosis, sedangkan Februari 2025 mengajukan 1.000 dosis.
Tingkat populasi hewan ternak di Kabupaten Demak untuk sapi mencapai 3.000 ekor, kerbau 2.000 ekor, kambing 30.000 ekor, dan domba sebanyak 49.000 ekor.
Baca juga: DPRD Semarang: Perlu langkah proaktif atasi penularan PMK