Pemberian insentif
Pemkab Kudus tidak hanya memfasilitasi perizinan yang menjadi kewenangan pusat, tetapi juga memberikan kemudahan dan pemberian insentif untuk pelaku usaha.
Saat ini sedang dibuatkan draf rancangan peraturan bupati terkait dengan kemudahan dan insentif bagi pelaku usaha. Saat ini Bagian Hukum Setda Kudus masih melakukan koreksi draf rancangannya.
Insentif usaha ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk mendorong pelaku usaha yang sudah ada dan berencana menanamkan investasinya di Kudus agar bisa mendapatkan kemudahan dan insentif investasi.
Pemkab Kudus juga tengah menggali potensi yang dimilikinya untuk dilakukan optimalisasi dan digitalisasi guna meningkatkan investasi di kabupaten ini.
"Beberapa aset yang ada di Kabupaten Kudus akan kami optimalkan demi mendongkrak investasi," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie.
Beberapa aset milik Pemkab Kudus juga sudah ditawarkan kepada sejumlah investor luar negeri maupun dalam negeri, khususnya lahan eks Matahari Plasa Kudus.
Lahan bekas pusat perbelanjaan modern tersebut juga sudah ada yang menawar dan sekarang masih dalam proses kajian.
Langkah berikutnya melakukan digitalisasi terkait dengan retribusi sehingga prosesnya tercatat atau terdokumentasikan dengan baik agar hasilnya lebih maksimal.
Editor: Achmad Zaenal M