Pemkab Batang intensifkan pelatihan manajeman posko bencana
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah terus mengintensifkan kegiatan pelatihan manajemen posko program pengurangan risiko bencana terpadu berbasis masyarakat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Kamis, mengatakan tujuan pelatihan tersebut agar para peserta dapat mengaplikasi ilmu-ilmu yang telah dipelajari dalam upaya pengurangan risiko bencana yang bisa terjadi kapan dan di manapun.
"Kami berharap para peserta pelatihan mampu menyerap ilmu yang akan diberikan dengan baik dan dapat mengaplikasikan saat terjadi bencana," katanya.
Dia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penanganan bencana alam.
"Jadi tanggung jawab itu ada beberapa kabupaten dan kota. Jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu atau tidak memiliki sumber daya maka itu baru akan di-'support' oleh BPBD provinsi maupun pusat," katanya.
Ulul Azmi yang didampingi Sekretaris BPBD Batang Sumanto mengatakan pihaknya sudah melaksanakan posko bencana tetapi masih belum standar.
"Sudah ada kerja sama tetapi tidak maksimal akhirnya menyadari benar bahwa kami harus melatih atau berlatih diri agar bisa melaksanakan posko sesuai dengan aturan," katanya.
Dalam upaya mengantisipasi bencana, pihaknya juga telah melatih sukarelawan dan tim reaksi cepat yang didukung oleh organisasi perangkat daerah.
Pelatihan manajemen pos komando penanggulangan bencana itu, kata dia, penting dan dibutuhkan keseriusan seluruh pihak yang terlibat sehingga dapat menjadi bekal nanti dalam rangka penanggulangan bencana serta menekan dampak bencana di wilayah masing-masing.
Baca juga: Banyumas dilanda puting beliung dan tanah longsor
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Ulul Azmi di Batang, Kamis, mengatakan tujuan pelatihan tersebut agar para peserta dapat mengaplikasi ilmu-ilmu yang telah dipelajari dalam upaya pengurangan risiko bencana yang bisa terjadi kapan dan di manapun.
"Kami berharap para peserta pelatihan mampu menyerap ilmu yang akan diberikan dengan baik dan dapat mengaplikasikan saat terjadi bencana," katanya.
Dia menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam penanganan bencana alam.
"Jadi tanggung jawab itu ada beberapa kabupaten dan kota. Jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu atau tidak memiliki sumber daya maka itu baru akan di-'support' oleh BPBD provinsi maupun pusat," katanya.
Ulul Azmi yang didampingi Sekretaris BPBD Batang Sumanto mengatakan pihaknya sudah melaksanakan posko bencana tetapi masih belum standar.
"Sudah ada kerja sama tetapi tidak maksimal akhirnya menyadari benar bahwa kami harus melatih atau berlatih diri agar bisa melaksanakan posko sesuai dengan aturan," katanya.
Dalam upaya mengantisipasi bencana, pihaknya juga telah melatih sukarelawan dan tim reaksi cepat yang didukung oleh organisasi perangkat daerah.
Pelatihan manajemen pos komando penanggulangan bencana itu, kata dia, penting dan dibutuhkan keseriusan seluruh pihak yang terlibat sehingga dapat menjadi bekal nanti dalam rangka penanggulangan bencana serta menekan dampak bencana di wilayah masing-masing.
Baca juga: Banyumas dilanda puting beliung dan tanah longsor