Semarang (ANTARA) - Aparat kepolisian menetapkan 10 orang tersangka dalam pengungkapan sebuah rumah judi atau kasino yang berlokasi di Jalan Puri Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Dari 12 orang yang diamankan saat penggerebekan, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar saat konferensi pers di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan para tersangka tersebut, antara lain berperan sebagai pemodal, pengawas, karir, admin, pengawas CCTV, serta petugas keamanan.
Dalam pengungkapan rumah judi yang berlokasi di lantai 3 tempat karaoke Babyface tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp1,3 miliar.
Menurut Irwan, uang Rp1,3 miliar tersebut merupakan modal untuk operasional rumah judi jenis baccarat itu selama sepekan.
Kapolrestabes mengatakan rumah judi tersebut sudah sempat buka pada 29 Agustus 2024 dan diminta tutup beberapa hari kemudian.
Pengelola rumah judi tersebut kemudian kembali nekat membuka usahanya kembali pada 16 September 2024, hingga akhirnya digerebek polisi pada 20 September 2024.
Dari keterangan pengelola rumah judi tersebut, para tamu yang datang memperoleh informasi dari mulut ke mulut.
Selain itu, para tamu yang datang ke rumah judi yang beroperasi sejak pukul 12.00 hingga 03.00 WIB itu juga berasal dari luar Kota Semarang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Baca juga: Polisi gerebek lokasi perjudian di Anjasmoro Raya Semarang, sita miliaran rupiah
Berita Terkait
Polisi gerebek lokasi perjudian di Anjasmoro Raya Semarang, sita miliaran rupiah
Sabtu, 21 September 2024 13:46 Wib
Pelaku pembacokan mahasiswa Udinus diringkus polisi
Kamis, 19 September 2024 16:22 Wib
Polisi kantongi identitas pelaku pembacokan mahasiswa di Semarang
Rabu, 18 September 2024 18:27 Wib
Ombudsman Jateng minta polisi patuhi prosedur pengamanan demonstrasi
Selasa, 27 Agustus 2024 22:27 Wib
Kemenkes - Polrestabes Semarang koordinasi soal kematian mahasiswi Undip
Jumat, 16 Agustus 2024 18:44 Wib
Mahasiswi FK Undip Semarang diduga bunuh diri
Rabu, 14 Agustus 2024 22:32 Wib
Satpas Polrestabes Semarang sudah layani pembuatan SIM moge
Senin, 5 Agustus 2024 22:36 Wib
Polrestabes Semarang cek kondisi rumah dipakai untuk konten horor
Rabu, 31 Juli 2024 16:37 Wib