Semarang (ANTARA) - Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembayaran dana kerohiman pada penanganan dampak sosial kemasyarakatan terkait penyediaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 (Kaligawe-Sayung) Tahap II.
Pembayaran dana kerohiman Jalan Tol Semarang-Demak tahap II itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman JatengnArief Djatmiko mengatakan bahwa pembayaran tahap II itu menyusul setelah tahap I selesai dilakukan pada 15-16 Desember 2023.
"Ini (pemberian dana kerohiman) tahap II yang secara keseluruhan hampir selesai. Dua hari ini, kira-kira kami akan menyerahkan 103 bidang lahan kepada masyarakat terdampak," katanya.
Menurut dia, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY menyediakan anggaran Dana Kerohiman untuk 103 bidang lahan di Demak dan Semarang sebesar Rp49 miliar.
Perinciannya, lahan Semarang hanya satu bidang lahan, dan lainnya 102 bidang lahan adalah lahan di wilayah terdampak di Demak.
Ia menyampaikan bahwa proyek yang kerap disebut tol tanggul laut itu merupakan salah satu proyek strategis nasional, yang sudah ditetapkan melalui Perpres 79 tahun 2019.
Pemprov Jateng sangat mendukung proyek itu, terutama untuk aksestabilitas di jalan Pantura, dari Semarang ke timur, atau selatan melalui timur.
"Di program ini, kami punya posisi strategis karena terkait dengan pembebasan lahan, penyediaan lahan. Kita sudah mulai di tahun 2016, dan tahun 2024 ini kami ingin selesaikan Seksi 1," katanya.
Pada kesempatan itu, Arief menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, seperti BPN Kanwil Jateng, BPN Semarang, BPN Demak, Biro di Provinsi, Pemkot Semarang, Kementerian PUPR melalui BBPJN Jateng-DIY, Pemkab Demak, hingga pihak kecamatan dan desa.
Selain itu, Arief mengingatkan kepada penerima dana kerohiman agar memanfaatkan dana secara bijak dan tidak menggunakan uangnya untuk kebutuhan konsumtif semata.
"Tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin, jangan untuk barang konsumtif. Kalau tadinya petani, bisa gunakan dana kerohiman untuk beli lahan," katanya.
Nantinya, ia berharap mereka akan lebih produktif atau memanfaatkannya untuk modal unit usaha lain agar mandiri ke depannya.