Solo (ANTARA) - Polresta Surakarta menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo di sela unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin mengatakan ada 734 personel yang diterjunkan berasal dari Polresta, brimob, dan anggota TNI.
"Alhamdulillah kegiatan unjuk rasa di kantor dewan selesai, berjalan aman dan kondusif. Tidak ada masalah," katanya.
Terkait dengan ancaman dari pengunjuk rasa yang akan melakukan hal serupa dengan jumlah massa lebih banyak, pihaknya akan kembali menyiapkan pasukan dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Kami menyesuaikan, yang pasti kami siap," katanya.
Sementara itu, unjuk rasa kali ini diikuti oleh ratusan orang. Korlap aksi Muchus Budi Rahayu mengatakan pada aksi tersebut, Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (GAPRAK) menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya meminta KPU RI dan KPU tingkat daerah melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 demi penegakan demokrasi yang fair, jujur, dan adil sesuai konstitusi.
Selain itu, juga mendesak Bawaslu segera menerbitkan Perbawaslu sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 paling lambat Senin (26/8) pukul 24.00 WIB.
Berita Terkait
Aksi JMPPK sambut Hari Tani Nasional di Pati
Jumat, 20 September 2024 14:13 Wib
Polresta Surakarta terjunkan 750 personel amankan unjuk rasa
Kamis, 29 Agustus 2024 3:55 Wib
Polisi kerahkan 4.176 personel amankan unjuk rasa di KPU dan DPR
Senin, 26 Agustus 2024 10:56 Wib
Unjuk rasa tolak revisi Undang-Undang Pilkada di Solo berlangsung aman
Jumat, 23 Agustus 2024 8:19 Wib
Belasan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa dilarikan ke RS
Kamis, 22 Agustus 2024 22:21 Wib
Aksi tolak pengesahan UU Pilkada di Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 19:33 Wib
Unjuk rasa sopir angkot di di Terminal Slawi
Senin, 22 Juli 2024 15:11 Wib
Petugas gabungan amankan aksi "tapa pepe" di Purwokerto
Rabu, 6 Maret 2024 14:21 Wib