Solo (ANTARA) - Polresta Surakarta menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo di sela unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin mengatakan ada 734 personel yang diterjunkan berasal dari Polresta, brimob, dan anggota TNI.
"Alhamdulillah kegiatan unjuk rasa di kantor dewan selesai, berjalan aman dan kondusif. Tidak ada masalah," katanya.
Terkait dengan ancaman dari pengunjuk rasa yang akan melakukan hal serupa dengan jumlah massa lebih banyak, pihaknya akan kembali menyiapkan pasukan dan menyesuaikan kondisi di lapangan.
"Kami menyesuaikan, yang pasti kami siap," katanya.
Sementara itu, unjuk rasa kali ini diikuti oleh ratusan orang. Korlap aksi Muchus Budi Rahayu mengatakan pada aksi tersebut, Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (GAPRAK) menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya meminta KPU RI dan KPU tingkat daerah melaksanakan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 demi penegakan demokrasi yang fair, jujur, dan adil sesuai konstitusi.
Selain itu, juga mendesak Bawaslu segera menerbitkan Perbawaslu sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 paling lambat Senin (26/8) pukul 24.00 WIB.