Semarang (ANTARA) - Jaksa menuntut Muhammad Husen, pelaku pembunuhan Irwan Hutagalung (53) yang jasadnya dimutilasi dan ditemukan dalam kondisi dicor beton pada Mei 2023, dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Pada sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa, Jaksa Penuntut Umum Ardhika Wisnu mengatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan.
"Dampak terhadap kondisi keluarga korban menjadi salah satu pertimbangan menuntut terdakwa dengan penjara seumur hidup," katanya dalam sidang yang digelar secara daring dan luring tersebut.
Dari fakta persidangan, terdakwa Husen juga terbukti mengambil uang sebesar Rp7 juta dan sepeda motor milik korban.
"Tuntutan yang disampaikan sesuai dengan fakta persidangan," tambahnya.
Atas tuntutan tersebut, Hakim Ketua Sarwedi memberi kesempatan kepada terdakwa Husen untuk menyampaikan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Kasus pembunuhan itu terungkap ketika sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan ditemukan dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.
Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) dibunuh dengan cara dimutilasi dan dicor oleh Muhammad Husen yang merupakan pegawainya.
Berita Terkait
![Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/07/13/1647261925657_copy_800x450.jpeg)
Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang
Selasa, 16 Juli 2024 5:47 Wib
![Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/Ilustrasi-meja-hijau-2.jpg)
Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal
Jumat, 12 Juli 2024 6:18 Wib
![Warga Malaysia dihukum enam bulan penjara karena langgar keimigrasian](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/Ilustrasi-meja-hijau-2.jpg)
Warga Malaysia dihukum enam bulan penjara karena langgar keimigrasian
Jumat, 28 Juni 2024 21:22 Wib
![Media luar ruang sumber informasi efektif calon peserta Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2018/06/antarafoto-distribusi2-kotak-suara-pilgub-070618-yud-2.jpg)
Media luar ruang sumber informasi efektif calon peserta Pilkada 2024
Selasa, 11 Juni 2024 8:48 Wib
![Jaksa kasasi putusan pelaku mutilasi cor jasad korbannya di Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/22/IMG_20230915_200751.jpg)
Jaksa kasasi putusan pelaku mutilasi cor jasad korbannya di Semarang
Selasa, 11 Juni 2024 8:48 Wib
![Dua wasit tarkam korban pengeroyokan pemain lapor ke Polres Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/26/Resize_20240226_194708_8483.jpg)
Dua wasit tarkam korban pengeroyokan pemain lapor ke Polres Semarang
Selasa, 4 Juni 2024 15:48 Wib
![Mantan Ketua KONI Kudus diadili atas korupsi Rp2,3 miliar](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/22/IMG_20230915_200751.jpg)
Mantan Ketua KONI Kudus diadili atas korupsi Rp2,3 miliar
Rabu, 22 Mei 2024 18:26 Wib
![KA Argo Muria dilempari batu di Pemalang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2017/06/20170611IMG_20170611_111829.jpg)
KA Argo Muria dilempari batu di Pemalang
Selasa, 14 Mei 2024 0:41 Wib